PONTIANAK – Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota mengamankan seorang pria berinisial Ya (42) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap pada Jumat malam, 16 Januari 2026, usai melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dr. Wahidin Gang Pesona Sepakat, Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mendapati sejumlah barang di rumah kontrakan telah raib.

“Peristiwa tersebut diketahui saat pelapor hendak mengemas rumah kontrakan yang disewa temannya. Saat dicek, sejumlah barang sudah tidak berada di tempat,” ujar Denni, Minggu (18/1/2026).

Adapun barang-barang yang hilang meliputi satu set velg dan ban mobil Ford Ranger, satu unit AC merek Denpoo, head unit mobil Ford Ranger, satu set speaker aktif merek Polytron, satu unit kipas angin tornado, serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di sebuah barbershop di kawasan Jalan Dr. Wahidin.

“Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Denni.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curian telah dijual kepada seseorang di kawasan Jalan Petani dengan total Rp1,9 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Denni.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan barang bukti yang telah dijual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *