SANGGAU – Puluhan orang penyalur dan sub penyalur BBM dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Sanggau menggelar aksi damai di Kantor Bupati Sanggau, Senin (2/3/2026).
Dengan pengawalan ketat Kepolisian dan Satpol PP setempat, kedatangan mereka diterima langsung Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Aswin Khatib bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait. Hanya enam orang perwakilan yang diterima bertemu di ruang kerja Sekda.
Kepada wartawan, Sekda Sanggau, Aswin Khatib menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan kelompok masyarakat menyikapi persoalan BBM di daerah-daerah terpencil.
“Dengan begitukan kita tahu ternyata ada informasi kelangkaan BBM sampai tingkat desa hingga dusun di Sanggau,” kata Aswin usai menerima warga.
Aswin memahami kesulitan warga mendapatkan BBM pasca pihak Desa tidak lagi diberikan kewenangan mengeluarkan rekomendasi.
“Bagaimanapun juga ketersediaan BBM ini di kampung-kampung sangat penting dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Aswin.
Aswin menjelaskan, aturan penyalur BBM non kendaraan wajib terdaftar dalam apikasi XStar dikeluarkan Pemerintah pusat, bukan Pemerintah daerah tapi Pemerintah pusat melalui BPH Migas.
“Persoalan ini sebenarnya juga sudah kita sampaikan pada tahun 2022 lalu melalui Disperindagkop karena persoalannya selalu berulang. Melalui Bupati kita surati BPH Migas tapi sampai hari ini solusi yang diberikan BPH Migas itu belum ada. Sebenarnya kami minta kelonggaran persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan BPH Migas agar masyarakat mudah mendapatkan BBM subsidi hinggs tersalurkan ke pelosok desa,” ungkapnya.
Meskipun belum mendapatkan respon BPH Migas terkait solusi kelonggaran persyaratan mendapatkan BBM subsidi non kendaraan untuk para penyalur ini, Aswin menegaskan akan kembali menyurati Pemerintah pusat melalui Gubernur Kalbar.
“Kami akan sampaikan juga persoalan ini kepada pak Gubernur dengan tembusan ke BPH Migas dan Dirjen Migas di ESDM, karena ini bukan hanya persoalan di Sanggau tapi terjadi juga di seluruh wilayah di Kalbar khususnya,” terang dia.
Kepada penyalur atau sub penyalur, Ia meminta segera berkoordinasi dengan Disperindagkop Sanggau terkait dengan persyaratan-persyaratan yang ada di apilkasi XStar itu.
“Misalnya penyalur atau sub penyalur wajib menyediakan tanki untuk menyimpan BBM, bukan disimpan di drum atau jerigen. Nah, inikan harus dipahami oleh mereka. Tapi kami dari Pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin mencari solusi agar BBM subsidi ini penyalurannya merata dan dinikmati juga sampai ke kampung-kampung,” pungkasnya. (dra)
