PONTIANAK – Tumpukan sampah terlihat menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) di Pasar Mawar, Pontianak pada Kamis (1/10/2026) dan Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Padahal, sesuai aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pengangkutan sampah dilakukan mulai pukul 06.00 WIB, dan warga hanya dibolehkan membuang sampah di jam 18.00 hingga 06.00 WIB.
Bau yang tak sedap pun kerap membuat warga yang berbelanja maupun sekadar melewati Jalan di dekat TPSU, merasa tak nyaman.
“Baunye luar biasa, sampai harus nahan napas kalau lewat situ. Sampahnya ndak berhenti-henti numpuknya, ada jak terus,” ungkap Ida, warga Jalan Beringin kepada TKP Pontianak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan saat ini alat loader sedang mengalami masalah sehingga pengangkutan sampah tidak maksimal beberapa hari belakangan ini.
“Setahu saya sampah di situ setiap hari selalu habis. Cuma kemarin sampai hari ini alat loader kami lagi ada masalah dan sedang kmi perbaiki. Jadi untuk sementara alat tersebut tidak bisa maksimal beroperasional. Mudah-mudahan hari ini sudah selesai,” ungkap Syarif Usmulyono pada Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, saat ini Pemkot Pontianak sudah merencankan untuk memindahkan TPSU Pasar Mawar ke Gang Martapura, namun masih menunggu SPALD-T selesai dibangun.
“Unruk transfo depo Pasar Mawar sudah kami rencanakan untuk pindah ke Gang Martapura, jadi dekat dengan lokasi SPALD-T. Kami tinggal menunggu SPALD-T selesai dibangun dan adanya anggaran membangun transfo depo yang baru,” tambahnya.
Masalah sampah di TPSU Pasar Mawar ini bukan lah hal baru. Pemkot Pontianak bahkan menjanjikan akan merelokasinya sejak 2024 yan lalu, namum belum terealisasi hingga saat ini.
Bahkan pada Juli 2026 yang lalu Pemkot Pontianak mengatakan sediakan dua unit dump truk pengangkut sampah, 20 kontainer sampah baru, serta merehabilitasi enam kontainer yang mengalami kerusakan

