PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menyiapkan sistem kontainer sampah terpilah untuk mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. Program percontohan ini akan diterapkan di sejumlah lokasi, yakni kawasan Yuka Jeruju, Pasar Ibu Sungai Jawi, dan Jalan Sepakat II.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan penyediaan kontainer terpisah merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat yang selama ini telah memilah sampah, tetapi mendapati sampah kembali tercampur saat dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS).
“Masyarakat menyampaikan, mereka sudah memilah sampah, tetapi ketika sampai di TPS digabung lagi. Nah, sekarang kita siapkan kontainernya secara terpisah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Dalam penerapannya, DLH menyediakan kontainer hijau untuk sampah organik dan kontainer kuning untuk sampah anorganik. Kedua kontainer ditempatkan berdampingan agar masyarakat lebih mudah membuang sampah sesuai jenisnya.
Pada tahap awal, petugas akan ditempatkan di lokasi percontohan untuk mengawasi pelaksanaan sekaligus memberikan edukasi kepada warga. Evaluasi juga dilakukan untuk melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memilah sampah.
Syarif menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat serta konsistensi pemilahan hingga proses pengangkutan dan pengolahan.
Untuk menunjang operasional persampahan, Pemkot Pontianak turut menambah dua unit truk pengangkut sampah jenis dump truck. DLH saat ini telah memiliki tiga kontainer baru dan merencanakan penambahan 20 kontainer berikutnya.
Kontainer yang sudah rusak akan ditarik untuk diperbaiki, sedangkan unit yang masih layak tetap dioperasikan untuk mendukung pelayanan kebersihan.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta edukasi pemilahan sampah disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, penamaan tempat sampah sebaiknya tidak hanya menggunakan istilah organik dan anorganik, tetapi juga mencantumkan contoh jenis sampah secara spesifik.
“Jangan hanya ditulis organik dan anorganik. Lebih jelas kalau kita tulis ‘sisa makanan’ serta ‘plastik’. Masyarakat harus dibiasakan memilah sejak dari rumah,” ujarnya.
Edi juga meminta pengawasan terhadap pembuangan sampah liar diperketat. Petugas diminta mendokumentasikan dan melaporkan temuan tumpukan sampah di lokasi yang tidak semestinya untuk ditindaklanjuti, termasuk melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan.
Pemkot Pontianak juga berencana memasang stiker peringatan pada lokasi atau rumah yang membiarkan sampah menumpuk. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung Program Indonesia Asri sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurut Edi, pengelolaan sampah menjadi tantangan penting bagi Kota Pontianak karena volume sampah harian diperkirakan mencapai 400 hingga 500 ton. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik, seperti sisa makanan, buah-buahan, dan tanaman.
Ia menjelaskan, sampah organik membutuhkan penanganan sesuai karakteristiknya. Pengolahan menjadi kompos memerlukan proses dekomposisi dengan bantuan mikroorganisme, enzim, maupun metode lain, sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.
Karena itu, Edi mendorong pengolahan sampah dilakukan sejak dari sumber agar seluruh sampah tidak berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Upaya ini dinilai penting untuk menekan beban kapasitas TPA yang semakin meningkat.
Pemkot Pontianak juga merencanakan pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah secara bertahap mulai 2027. Program tersebut mencakup penguatan TPS 3R, bank sampah, serta penambahan armada pengangkut dan kontainer.
Selain itu, pemerintah merencanakan fasilitas pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai guna, seperti minyak hasil pengolahan maupun material alternatif untuk kebutuhan konstruksi.
Selanjutnya, pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu direncanakan pada 2028. Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengolahan sampah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
Edi menegaskan, penanganan sampah membutuhkan dukungan sarana, pengawasan, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan pemilahan sejak dari rumah serta pengolahan yang berkelanjutan, volume sampah yang dibuang ke TPA diharapkan dapat ditekan dan kebersihan Kota Pontianak lebih terjaga.(Ara)

