SINGKAWANG – Polres Singkawang mengerahkan sebanyak puluhan personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum dari dua kelompok masyarakat di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (13/1).
Kedua kelompok tersebut adalah Masyarakat Peduli Anti Korupsi Kota Singkawang (MPAKKS) dan Aksi Masyarakat Damai Peduli Singkawang.
Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, mengatakan, Semua pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar, karena masing-masing koordinator lapangan bisa berkomunikasi dengan baik untuk bersama-sama menjaga jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum
“Kedua kelompok sama-sama berharap agar Kejaksaan Negeri Singkawang bisa tegak dalam menangani kasus korupsi tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak manapun.Mereka ingin agar kasus korupsi dapat ditangani dengan adil dan transparan,”katanya.
Lanjutnya, Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada para pengguna sosial media untuk lebih bijak dalam menggunakannya, utamakan manfaat daripada sosial media tersebut itu sendiri untuk dipergunakan dengan baik.
“Jangan sampai menyebarluaskan berita-berita yang sifatnya hoaks yang akhirnya dapat meresahkan masyarakat Kota Singkawang,” pesannya.
Terkait dengan laporan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat Aksi Masyarakat Damai Peduli Singkawang beberapa hari kemarin, pihak kepolisian mengaku masih melakukan proses penyelidikan untuk memastikan pengaduan tersebut ada tidaknya unsur pidana.(Rin).
