PONTIANAK – Subdit II Direktorat Res Narkoba, Polda Kalbar menggagalkan aksi penyelundupan satu kilo gram lebih narkoba jenis sabu dari Pontianak menuju Surabaya di pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (20/11/23) siang .
Barang haram ini diamankan dari dua orang perempuan penumpang kapal tujuan Surabaya berinisial ST dan YL.
Sabu seberat 1031 gram ini disembunyikan kedua tersangka di dalam sol sepatu heels ukuran 3 cm yang sedang dikenakan oleh keduanya.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan terkait penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan tim subdit II tersebut.
“Penggagalan penyelundupan sabu ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan dari tim Subdit II dan tim IT ditresnarkoba Polda Kalbar yang bekerjasama dengan kanwil bea cukai Pontianak,” ujarnya, Selasa (21/11/23).
Guna penyeliidikan lebih lanjut, kedua tersangka kini sudah diamankan di ditresnarkoba polda Kalbar. keduanya dikenakan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (Gun)
