BENGKAYANG – Aksi cepat personel Polres Bengkayang membuahkan hasil. Dua pria berinisial NY dan YSG berhasil diamankan usai mencuri besi bekas di gudang Yoga Motor Bengkayang, Senin (10/11/2025) siang.
Kasus ini terungkap setelah pemilik bengkel, Sunawati (43), menerima laporan dari karyawan bahwa dinding belakang gudang jebol dan tumpukan besi bekas raib. Tak menunggu lama, korban segera melapor ke Polres Bengkayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Samapta IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo, bersama KA SPKT IPDA Riyadi, Pamapta 1 Aipda Ketut, dan delapan personel lainnya langsung bergerak ke lokasi.
“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan langkah cepat. Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pelaku kami amankan di kawasan gang sebelah jembatan Pajan,” ujar IPTU Dwiyanto.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 14 karung kecil dan 4 karung besar berisi besi bekas onderdil sepeda motor. Keduanya kini diserahkan ke Satreskrim Polres Bengkayang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, mengapresiasi kecepatan anggotanya.
“Quick respon ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan tindak pidana,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (wyu)
