SINGKAWANG – Upaya Polres Singkawang menciptakan kenyamanan berlalu lintas terus berlanjut. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Singkawang menggelar kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising atau racing yang tidak sesuai standar di Jalan P. Diponegoro, Jumat malam (10/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 unit knalpot brong dari sejumlah kendaraan roda dua.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, dengan melibatkan 14 personel, termasuk Tim Perintis Presisi.
Penertiban dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Petugas menghentikan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai klasifikasi, kemudian memberikan edukasi langsung di lokasi. Para pengendara diberi kesempatan untuk mengganti knalpot racing mereka dengan knalpot standar sebagai bentuk pembelajaran dan kesadaran.
“Tujuan kami bukan untuk menghukum, tapi memberikan kesadaran kepada masyarakat. Dengan mengganti knalpot standar di tempat, mereka belajar langsung tentang pentingnya ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan,” ujar AKP Raden.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengamankan seluruh knalpot brong yang tidak memenuhi aturan sebagai barang bukti. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Singkawang.
Menurut Kasat Lantas, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga sekitar dan berpotensi memicu konflik sosial akibat kebisingan. Oleh karena itu, penertiban dilakukan tidak semata menindak, tetapi juga menanamkan kesadaran kolektif masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial akibat kebisingan. Karena itu, kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga berupaya menumbuhkan kesadaran bersama agar masyarakat lebih tertib dan saling menghargai,” ujar Kasat Lantas.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas tetap lancar berkat pengaturan personel di lapangan yang memastikan kegiatan berjalan tanpa hambatan.
Polres Singkawang menegaskan akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan terhadap penggunaan knalpot tidak standar. Langkah ini merupakan komitmen Polres Singkawang dalam menciptakan kota yang lebih nyaman, aman, dan bebas dari kebisingan kendaraan bermotor.(wyu)
