PONTIANAK – Dunia pendidikan di Kalimantan Barat kembali diguncang setelah beredarnya video tidak senonoh yang diduga melibatkan seorang guru P3K berinisial AF di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pontianak. Rekaman yang menampilkan adegan hubungan sesama jenis itu viral di platform X, memicu kegaduhan publik dan mendorong berbagai pihak angkat suara.
Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI), Eka Nurhayati Ishaq, mengungkapkan pihaknya menemukan video tersebut beredar dari sejumlah akun media sosial. Ia menilai perilaku dalam video itu tidak pantas dilakukan seorang tenaga pendidik, terlebih direkam dan dibiarkan tersebar luas.
“Video ini sudah ditonton banyak pihak dan menimbulkan keresahan. Masyarakat mempertanyakan langkah aparat dan dinas terkait terhadap oknum guru tersebut,” ujar Eka.
Ia bahkan menduga pihak sekolah maupun dinas sudah mengetahui keberadaan video itu sejak lama, namun tidak segera mengambil sikap.
Menanggapi polemik yang terus berkembang, pihak sekolah akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Farid Sapta Diansyah, membenarkan bahwa penghuni video tersebut adalah AF, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Setelah dilakukan klarifikasi internal, AF mengakui bahwa sosok dalam video itu memang dirinya. Namun, Farid menegaskan bahwa rekaman tersebut adalah dokumen pribadi yang dibuat jauh sebelum AF bertugas di sekolah tersebut.
“Setelah kami cek, benar bahwa AF mengakui video itu dirinya. Namun itu dibuat lama sebelum ia mengajar di sini, sekitar masa pandemi COVID-19 tahun 2020,” ujar Farid, Selasa (25/11/2025).
Farid menduga penyebaran video itu dilakukan pihak ketiga dengan motif personal. Ia menekankan bahwa konten tersebut seharusnya berada di ranah privat dan tidak layak dikonsumsi publik.
Kasus ini mencuat setelah akun resmi sekolah menerima serangkaian pesan anonim antara Agustus hingga Oktober 2024 yang meminta klarifikasi mengenai video tersebut. Merespons dampak sosial yang muncul, sekolah kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menunggu keputusan status kepegawaian AF.
Di tingkat internal, sekolah mengambil langkah administratif terukur. AF dicopot dari tugas tambahan sebagai wali kelas dan diberhentikan dari jabatan struktural, seperti kepala program keahlian. Meski demikian, AF masih tetap mengajar di kelas karena sekolah tidak memiliki kewenangan memberhentikan pegawai P3K secara sepihak.
“Kami sudah menyampaikan klarifikasi lengkap ke dinas dan BKD. Namun sampai sekarang kami masih menunggu tindak lanjut resmi,” ujar Farid.
Di luar polemik yang menyasar kehidupan pribadinya, Farid menyampaikan bahwa AF selama ini dikenal sebagai pendidik yang baik, tanpa keluhan etika maupun pengajaran dari siswa.
“Beliau mengajar dengan baik. Tidak ada laporan kekerasan atau pelanggaran apa pun,” katanya.
Namun, dampak psikologis akibat tersebarnya video tersebut cukup berat bagi AF. Ia kini menjadi lebih tertutup, datang hanya untuk mengajar lalu langsung pulang. AF juga disebut menjalani pendampingan psikiater dan rutin mengajukan izin setiap Jumat untuk pemulihan mental.
Sementara itu, HWCI mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut dan tidak berdampak pada peserta didik. Mereka juga menyoroti perlunya perlindungan psikologis bagi siswa yang berpotensi terpapar konten tersebut.
Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan dapat segera memberikan keputusan yang jelas terkait status AF, agar situasi internal sekolah tetap kondusif dan proses belajar mengajar tidak terganggu. (wyu)
