PONTIANAK – Pakar kebijakan publik Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Erdi, menilai bahwa pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat menunjukkan kemajuan signifikan dan mulai merata di berbagai wilayah. Namun, ia menegaskan bahwa masih terdapat 127 desa yang belum mendapatkan akses listrik, sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian khusus untuk menuntaskan ketertinggalan tersebut.
Menurutnya, pemerataan infrastruktur jalan dan jaringan listrik merupakan fondasi penting sebelum berbicara mengenai pengembangan energi jangka panjang, termasuk opsi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
“Kalau yang lain, oke. Infrastruktur di banyak wilayah Kalbar sudah mulai merata. Yang perlu dituntaskan adalah 127 desa yang masih belum teraliri listrik,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Dr. Erdi menjelaskan bahwa kehadiran listrik bagi seluruh masyarakat adalah target utama. Tanpa jaringan listrik yang memadai, pembangunan energi apa pun, termasuk nuklir, tidak akan optimal.
“Salah satu yang ingin kita raih adalah listrik hadir di seluruh masyarakat. Walaupun pembangkitnya nuklir, kalau tidak ada jaringan tetap tidak berjalan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus membuka akses ke desa-desa yang selama ini terisolasi, sekaligus memastikan jaringan listrik aman dari berbagai gangguan.
Selain listrik, kondisi jalan menuju desa-desa tertinggal juga harus dibenahi. Menurut Dr. Erdi, langkah pertama yang harus diselesaikan pemerintah adalah pembangunan infrastruktur dasar.
“Selesaikan dulu persoalan infrastruktur, terutama jalan dan jaringan PLN. Setelah itu baru kita bisa bicara pembangunan energi lebih besar,” katanya.
Walaupun angka elektrifikasi nasional terus meningkat, Dr. Erdi menilai bahwa kondisi di lapangan tetap harus menjadi fokus evaluasi.
“Secara data meningkat, tapi realitasnya masih ada desa-desa yang belum tersentuh. Inilah PR yang harus dibenahi,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa kehadiran negara tidak boleh hilang di wilayah-wilayah terluar. Pemerintah, kata dia, harus memastikan semua desa mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas dasar.
“Negara tidak boleh meninggalkan desa-desa yang tertinggal. 127 desa ini harus diprioritaskan agar pemerataan pembangunan benar-benar terwujud,” tegasnya. (Ara)
