NEW YORK – Sebuah deklarasi internasional yang menyerukan penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui pendekatan two-state solution berhasil mendapatkan dukungan luas dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebanyak 142 negara memberikan suara mendukung, sementara Israel dan Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai dua dari sepuluh negara yang menolak.
Deklarasi yang dikenal sebagai Deklarasi New York tersebut diinisiasi oleh Prancis dan Arab Saudi, serta disahkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB yang diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York. Isi deklarasi menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai jalan keluar damai yang adil dan berkelanjutan atas konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Indonesia turut menjadi salah satu negara penandatangan deklarasi tersebut, menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian konflik yang menjunjung keadilan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Dikutip dari kantor berita AFP, dalam pemungutan suara, 10 negara menolak dan 12 negara memilih abstain. Penolakan dari AS dan Israel menjadi perhatian khusus, mengingat keduanya merupakan aktor kunci dalam konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menurut Richard Gowan, Direktur PBB di International Crisis Group, dukungan mayoritas ini mencerminkan perubahan signifikan dalam pendekatan global terhadap konflik Palestina-Israel.
“Fakta bahwa Majelis Umum akhirnya mendukung teks yang mengutuk Hamas secara langsung merupakan hal yang signifikan,” ujar Gowan, seperti dikutip dari AFP