PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan kualitas aparatur sipil negara melalui penandatanganan Komitmen Bersama Sinergi Pengembangan Kompetensi, yang disaksikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Penandatanganan komitmen dilakukan oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Negara bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari, S.STP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk membangun kepemimpinan aparatur yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh kemampuan analisis kebijakan dan keberanian mengambil keputusan strategis.
Mengusung tema “From Local Potential to National Progress: Strategies for Economic Empowerment”, kegiatan ini menyoroti pentingnya optimalisasi potensi daerah agar mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga dirangkaikan dengan penguatan nilai kepemimpinan berkarakter LEADER, sebuah inovasi BPSDM Kalbar yang menekankan enam nilai utama, yakni Learning Agility, Ethics, Awareness, Decision Making, Empathy, dan Responsibility. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi kepemimpinan aparatur dalam melahirkan kebijakan yang berdampak dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sejumlah pejabat nasional dan daerah hadir sebagai narasumber sekaligus saksi penandatanganan komitmen, di antaranya Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI), Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM (Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah), Dr. Harisson, M.Kes (Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar), serta Rochma Hidayati (Kepala OJK Kalimantan Barat).
Dalam arahannya, Krisantus menyoroti persoalan tumpang tindih regulasi pusat dan daerah yang dinilai menghambat pengelolaan potensi wilayah. Ia mendorong adanya penyesuaian regulasi secara komprehensif agar daerah memiliki ruang lebih luas dalam mengelola sumber dayanya.
“Tumpang tindih aturan antar kementerian sering kali tidak lagi relevan dengan kondisi lapangan. Pemerintah pusat diharapkan memberi ruang bagi daerah untuk menyusun regulasi mandiri dalam mengelola potensi wilayahnya,” tegasnya, Sabtu (28/12/2025).
Terkait kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), Krisantus menilai hal tersebut sebagai tantangan sekaligus dorongan agar pemerintah daerah lebih mandiri secara fiskal. Ia mencontohkan potensi emas seluas sekitar 70.600 hektare di Kalbar yang hingga kini masih berstatus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Jika Wilayah Pertambangan Rakyat dapat ditetapkan dengan payung hukum yang jelas, ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang signifikan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penataan ruang berbasis kebutuhan masyarakat (bottom-up) serta sinkronisasi status lahan, mengingat masih banyak permukiman desa di Kalbar yang secara administratif berada di kawasan hutan lindung maupun HGU.
Sebahai penutup, Krisantus mendorong optimalisasi Pelabuhan Internasional Kijing sebagai pintu utama ekspor hasil bumi Kalimantan Barat, khususnya sawit, agar Dana Bagi Hasil (DBH) dapat tercatat dan masuk sepenuhnya ke kas daerah.
“Dengan regulasi yang tepat, penguasaan keuangan daerah yang kuat, dan aparatur yang berkompeten, Kalimantan Barat harus mampu membiayai pembangunannya secara mandiri demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
