TKPPONTIANAK – Tim 3 unit Resmob polda Kalbar, mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan pada Rabu 24 Januari kemarin.
Pelaku berinisial DN (20) diringkus Polisi ketika bersembunyi di sebuah selokan tak jauh dari gedung kosong Untan, Kamis (1/2) Siang.
Penangkapan pelaku Curanmor ini dibenarkan wakil koordinator Resmob Polda Kalbar, IPDA Achmad Al Ghazali.
“Awalnya pelaku ini akan ditangkap di gedung kosong Untan yang baru dibangun, tapi pelaku melarikan diri dan bersembunyi diselokan yang kemudian kita ringkus,”ungkap Ipda Achmad.
Baca juga : Bawa Ekstasi, Perempuan Muda Di Singkawang Diamankan Polisi
Setelah dilakukan interogasi pelaku ternyata residivis yang baru keluar dari penjara pada 24 November 2023 dengan kasus yang sama. Selain itu PelakuĀ DN juga mengaku sebagai pelaku pencurian Laptop dan Hp Di Masjid Kampus Al Muhtadin Untan pada Senin 29 Januari yang sempat viral di Media sosial.
Baca juga : Kebakaran Rumah Di Singkawang Tewaskan Satu Penghuni Rumah
Setelah mengamankan pelaku, Tim 3 unit Resmob Polda Kalbar juga mengamankan barang bukti sepeda motor, laptop dan Hp yang di simpanĀ pelaku dirumahnya di Desa Sungai Rengas.
Pelaku DN yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kini telah mendekamĀ di sel tahanan Polda Kalbar. DN dijerat dengan pasal 362 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Gun)