PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan komitmennya mendukung program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan strategis, mulai dari insentif pajak hingga rencana pembangunan rumah susun (rusun) baru di Nipah Kuning Dalam dan Gang Semut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menerapkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta program bantuan stimulan bedah rumah.

Selain itu, Pemkot juga mengusulkan pembangunan rusun tambahan di wilayah Pontianak, tepatnya di kawasan Nipah Kuning Dalam, Pontianak Barat dan Gang Semut, Pontianak Timur.

Menurutnya, program 3 juta rumah bukan sepenuhnya proyek pembangunan oleh pemerintah daerah, melainkan gerakan kolaboratif. Pembangunan rumah dilakukan oleh masyarakat secara swadaya maupun oleh pengembang, sedangkan pemerintah memberikan dukungan regulasi dan stimulus.

“Untuk lahan biasanya disiapkan oleh masing-masing developer, umumnya di kawasan dengan harga tanah yang masih terjangkau karena harga jual rumah subsidi juga dibatasi,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi daring bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/2/2026).

Di Pontianak, kawasan yang relatif masih terjangkau berada di wilayah utara dan barat kota. Namun, harga tersebut tetap lebih tinggi dibandingkan daerah penyangga seperti Kabupaten Kubu Raya.

Selain pembangunan baru, pemerintah juga melanjutkan program bedah rumah. Pada 2025, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan untuk 200 unit rumah, sementara Pemkot menambah 150 unit bedah rumah dan perbaikan WC melalui APBD.

Terkait rencana rusun baru, tipe bangunan akan disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan masyarakat. Saat ini, rusun yang telah tersedia di Pontianak antara lain Rusunawa Harapan Jaya, Rusunawa Sungai Beliung, dan Rusunawa Nipah Kuning. Khusus di Nipah Kuning, saat ini baru berdiri satu tower, sementara lahan yang tersedia masih memungkinkan pembangunan tambahan empat hingga delapan tower.

“Desainnya nanti mengikuti prototipe yang disesuaikan dengan hasil kajian tim teknis di lapangan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah pusat melalui perbankan juga memberikan kemudahan pembiayaan. Suku bunga kredit rumah subsidi yang sebelumnya berada di kisaran belasan persen kini ditekan menjadi sekitar 5–6 persen, dengan sebagian bunga disubsidi pemerintah.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung percepatan program nasional di sektor perumahan.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *