PONTIANAK – Keberlangsungan pendidikan di wilayah pedalaman menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengupayakan solusi bagi delapan kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa jabatan dua periode dan berharap tetap dapat mengabdi di sekolah asal.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah dan perwakilan kepala sekolah dari Kabupaten Landak serta Kubu Raya

Para kepala sekolah berharap kondisi geografis dan keterbatasan akses di wilayah pedalaman menjadi pertimbangan dalam penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ria Norsan meminta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan Plt. Kadis Dikbud untuk segera berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat. Kita cari solusi terbaik. Saya minta hasilnya segera dilaporkan agar saya bisa segera mengambil keputusan demi keberlangsungan pendidikan di daerah,” tegasnya, Minggu (18/10/2026).

Pemprov Kalbar berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman, agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.