LANDAK – Upaya tegas Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, pada Jumat (3/10/2025) siang.
Penangkapan pelaku berinisial H alias O itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Dusun Pak Mayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang beralamat di Dusun Pak Mayam RT 002 RW 001, Desa Pak Mayam. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa H alias O terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 11 paket sabu siap edar, dua timbangan digital, dua alat hisap sabu, uang tunai Rp550.000 hasil transaksi, serta sejumlah perlengkapan lainnya seperti plastik klip kosong, pipet, sendok takar, korek api, dan satu unit handphone Vivo Y20.
Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada warga yang telah berani melapor. Pelaku ini memang sudah menjadi target karena diduga kuat mengedarkan sabu di wilayah Desa Pak Mayam. Barang bukti yang ditemukan cukup banyak dan menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya pengguna, tetapi juga pengedar,” ujar Iptu Rinto, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Landak akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti di satu kasus saja. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan di atasnya. Kepada masyarakat, jangan takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar menyambut lega dengan penangkapan tersebut. Mereka berharap langkah tegas polisi dapat membuat lingkungan mereka aman dari peredaran narkoba.
“Sudah lama kami curiga, tapi takut melapor. Sekarang kami senang karena polisi cepat bertindak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.(wyu)
