JAKARTA – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah berencana memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka, dengan skema iuran yang sebagian besar ditanggung negara.

Fasilitas ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga perlindungan terhadap risiko kehilangan pekerjaan, yang selama ini umumnya hanya diterima oleh pekerja formal.

“Jaminan seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan kematian akan didorong untuk juga menjangkau pekerja lepas, termasuk mitra ojol,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Airlangga, pemerintah akan menanggung 50 persen dari iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol. Rincian teknisnya saat ini masih dalam tahap penyusunan.

“Nanti teknisnya sedang kita siapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah program tambahan hingga akhir tahun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, ada delapan program utama dan empat program tambahan yang akan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat.
Rencananya, finalisasi anggaran dan rincian program akan dibahas dalam rapat pada Senin (15/9/2025).

Salah satu fokus program adalah peningkatan penerimaan magang untuk lulusan baru (fresh graduate), terutama di sektor pemerintahan. Para peserta magang nantinya juga akan menerima penghasilan.

“Ini sedang dalam proses persiapan. Para peserta magang akan mendapat pendapatan,” tambah Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *