PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan rutin di SPBU Paris 2 guna memastikan ketepatan takaran dan perlindungan konsumen, Senin (2/3/2026). Hasil uji takar menunjukkan volume BBM yang disalurkan sesuai batas toleransi yang diizinkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur 20 liter. Berdasarkan ketentuan batas kesalahan yang diizinkan sebesar 0,5 persen, hasil dua kali pengujian berada di bawah ambang batas tersebut.
“Artinya BBM yang diterima pelanggan sesuai dengan takaran yang dibayarkan. Dari sisi jumlah, masyarakat dapat dipastikan aman dan terlindungi,” ujarnya.
Sekda menegaskan pengawasan dilakukan secara rutin melalui koordinasi instansi terkait sebagai bentuk perlindungan konsumen. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah akan menelusuri penyebabnya sebelum menjatuhkan sanksi sesuai prosedur, mulai dari surat peringatan hingga penutupan izin apabila terbukti ada pelanggaran serius.
Sementara itu, Sales Branch Manager Kalbar Fuel 1 Pertamina Patra Niaga, Irsan Firdaus Gasani, menyambut baik pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan keterbukaan dan sinergi antara Pertamina dan pemerintah dalam menjaga hak konsumen.
“Kami menanggapi pengawasan ini dengan terbuka. Justru ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Pertamina dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat menerima yang seharusnya mereka terima,” katanya.
Irsan menjelaskan, dari sisi internal, Pertamina juga memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengawasan rutin, baik terhadap takaran maupun kualitas BBM. Selain itu, sistem digitalisasi telah diterapkan untuk memantau stok secara real time.
“Di setiap SPBU ada ruang monitoring. Stok BBM dipantau secara online dan terdigitalisasi. Jika ada stok yang mulai menipis, sistem langsung memberikan notifikasi dan segera dilakukan pengiriman dari depot,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran distribusi menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) sejak 27 Februari hingga H+7 lebaran. Satgas ini bertugas memastikan ketersediaan BBM di seluruh SPBU Kota Pontianak tetap aman.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Insya Allah stok BBM di seluruh SPBU Kota Pontianak akan selalu terjaga dan tersedia,” tegas Irsan.
Dengan pengawasan terpadu dari pemerintah dan sistem monitoring digital dari Pertamina, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan pengisian BBM, terutama dalam menghadapi lonjakan mobilitas menjelang Hari Raya. ( *prokopim* )
