JAKARTA – Polisi menangkap pria berinisial BDM, TSF, dan YM terkait dugaan penghasutan massa untuk menimbulkan kekacauan di Jakarta pada Desember 2025. Rencana aksi rusuh itu bertajuk ‘ACAB’ yang digerakkan melalui media sosial.

“Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (8/12/25).

Ia menjelaskan, aksi provokasi itu pertama kali terdeteksi oleh patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum hingga mengarah pada identifikasi dan penangkapan para tersangka.

Menurutnya, para tersangka tak hanya menghasut, tetapi juga diduga mempersiapkan perlengkapan untuk memicu kerusuhan.

“Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *