KETAPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata, Polres Ketapang, berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Senin (7/9/2025).

Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah mengatakan seorang pria berinisial FB (23) diamankan karena diduga kuat mengedarkan sabu.

“Jajaran Polsek Manis Mata mengamankan satu pelaku berinisial FB di wilayah Desa Manis Mata,” ujar Meinardus dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita enam paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu serta satu unit telepon genggam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Desa Manis Mata. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku seorang diri di sebuah pondok tepi jalan.

“Disaksikan warga setempat, kami langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti narkotika yang diduga sabu,” tambah Meinardus.

Dalam pemeriksaan awal, FB mengaku mendapatkan sabu dari seseorang untuk diedarkan kembali. Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *