PONTIANAK — Proyek saluran pembuangan pasang surut di Jalan Purnama I, Gang Purnama Dalam, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi sorotan warga.

Proyek tersebut merupakan pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak dengan nilai kontrak sekitar Rp196 juta yang dilaksanakan oleh CV Duta Konstruksi Pribadi.

Pengecekan pun dilakukan Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) kota Pontianak dan Inspektorat ke lokasi proyek.

Saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut kepala tukang proyek Muhammad, mengatakan bahwa pekerjaan tidak dikerjakan asal jadi dan tetap mengacu pada spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

Ia menjelaskan, adanya penyesuaian teknis di lapangan disebabkan oleh kondisi eksisting yang tidak terdeteksi sebelumnya.

“Di lokasi yang diberitakan, di bawah saluran terdapat pipa melintang. Kondisi ini mengharuskan kami melakukan penyesuaian saat pemancangan turap, tanpa mengurangi mutu, bobot, maupun spesifikasi pekerjaan,” ujar Muhammad, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, jumlah plat atau sheet pile yang terpasang justru melebihi ketentuan kontrak. Dalam kontrak tercantum 590 keping, sementara di lapangan terpasang sebanyak 595 keping akibat adanya kelebihan material saat proses pengecoran.

“Secara teknis tidak ada pengurangan. Panjang dan jumlah sengkang juga bertambah,” katanya.

Terkait papan bekisting yang menjadi sorotan, Muhammad menyampaikan bahwa pada saat dokumentasi dilakukan, bekisting memang belum dibuka sehingga menimbulkan persepsi pekerjaan belum rapi. Namun kondisi tersebut telah ditindaklanjuti setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perkim dan Inspektorat.

“Dinas dan Inspektorat sudah turun ke lokasi. Arahan yang diberikan hanya berupa servis ringan serta penggalian tambahan agar fungsi parit lebih optimal, dan seluruhnya akan kami laksanakan,” jelasnya.

Muhammad memastikan proyek telah diselesaikan sesuai dengan waktu kontrak dan tidak melewati batas pelaksanaan. Seluruh tahapan pekerjaan juga telah melalui pemeriksaan teknis oleh pihak terkait.

“Pekerjaan sudah selesai, sudah diperiksa, dan telah dilakukan serah terima pekerjaan (PHO),” tegasnya.

Pihak pelaksana berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Ia juga mengajak warga maupun media untuk berkomunikasi langsung di lapangan apabila ditemukan hal-hal yang perlu diklarifikasi.

“Kami terbuka terhadap masukan dan siap berkoordinasi agar hasil pekerjaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *