JAKARTA – Penyidik Korps Pemberantasan Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadwalkan pemanggilanbtersangka FM dan RR, hari ini. Keduanyan adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Totok Ssharyanto menerangkan, dari kedua orang tersangka tersebut, hanya satu yang memenuhi panggilan. Pemeriksaan kepada satu tersangka pun kini tengah berjalan.

“Yang memenuhi panggilan satu tersangka atas nama RR,” ungkap Brigjen Pol. Totok, Selasa (11/11225).

Ia menerangkan untuk tersangka FM meminta penundaan pemeriksaan. Sebab, tersangka baru saja menjalani operasi dan masih masa pemulihan.

“Sedangkan tersangka FM tidak datang dengan mengajukan surat permohonan penundaan dengan alasan sakit pascaoperasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *