KETAPANG – Prosesi akad nikah seorang tahanan laki-laki di Polres Ketapang berlangsung khidmat dan tertib pada Rabu (10/12/2025). Momen sakral itu digelar di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Ketapang dengan pengawalan ketat dari jajaran kepolisian.

Acara dihadiri keluarga kedua mempelai serta petugas yang melakukan penjagaan sesuai prosedur. Suasana haru menyelimuti ruangan ketika ijab kabul dilafalkan, meski berlangsung dalam status hukum yang membatasi ruang gerak mempelai pria.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin mengatakan bahwa kepolisian berkewajiban memfasilitasi hak sipil tahanan selama tetap memenuhi ketentuan hukum dan standar keamanan.

“Walaupun berstatus sebagai tahanan, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk melangsungkan pernikahan. Tugas kami memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selama prosesi, personel ditempatkan di beberapa titik guna menjaga situasi tetap kondusif. Usai akad nikah, tahanan kembali dibawa ke ruang tahanan untuk melanjutkan proses hukum.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada Polres Ketapang atas pelayanan dan kesempatan yang diberikan sehingga akad nikah dapat berlangsung lancar tanpa kendala.(wyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *