PONTIANAK – Isu dugaan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam bentuk menu kering yang disebut tidak sesuai standar mencuat di wilayah Pontianak Timur pada hari pertama pelaksanaan program selama bulan Ramadan.
Informasi yang beredar menyebutkan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menyalurkan menu yang tidak sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga memicu pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan standar distribusi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional MBG Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, membenarkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait menu hari pertama.
“Hari ini sangat banyak laporan yang masuk terkait menu hari pertama. Kami sudah langsung menghubungi beberapa SPPG yang menunya dinilai tidak jelas. Ini menjadi bahan evaluasi untuk pendistribusian selanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan bahwa selama Ramadan, juknis dan SOP MBG memang mengatur pembagian menu kering. Namun jenis makanan tetap harus memenuhi standar keamanan pangan dan prinsip gizi seimbang.
Menu yang diperbolehkan antara lain telur, buah, roti, kurma, atau makanan khas lokal. Produk juga wajib memenuhi ketentuan seperti tidak kedaluwarsa serta memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Selain itu, menu tidak dianjurkan berupa makanan cepat basi, bercita rasa pedas, maupun produk ultra-processed food (UPF) yang dijadikan menu utama.
Distribusi sendiri dilakukan pada pagi hari untuk kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi siswa saat berbuka puasa.
Terkait dugaan pelanggaran standar di Pontianak Timur, Agus menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG yang bersangkutan guna memastikan penyaluran berikutnya sesuai aturan.
“Kami pastikan setiap laporan menjadi perhatian serius agar pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pihak Regional MBG Kalbar menyatakan akan memperketat pengawasan selama Ramadan guna mencegah terulangnya polemik serupa.(Ara)
