KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan masih terdapat stok arang berbahan baku kayu mangrove yang tersisa di Desa Batu Ampar. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah setelah sebelumnya aktivitas penebangan mangrove untuk produksi arang dihentikan.
Sujiwo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengambil langkah tegas melarang penebangan pohon mangrove untuk dijadikan bahan baku arang. Kebijakan tersebut, menurutnya, mendapat kepatuhan dari masyarakat.
Ia mengapresiasi masyarakat Desa Batu Ampar yang hingga saat ini dinilai telah mematuhi larangan tersebut. Berdasarkan pemantauan selama lebih dari enam bulan, Sujiwo menyebut tidak lagi menemukan aktivitas penebangan mangrove.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Batu Ampar. Alhamdulillah sampai saat ini mereka sangat patuh. Ini bagian dari upaya kita bersama menjaga lingkungan dan menyelamatkan mangrove untuk masa depan generasi penerus,” ujar Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (6/10/2026).
Namun, Sujiwo menyebut masih terdapat stok arang yang merupakan hasil produksi sebelum larangan diberlakukan. Karena itu, pemerintah daerah akan mencari langkah penyelesaian terhadap sisa stok tersebut dengan tetap mempertahankan komitmen perlindungan mangrove.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya harus melihat aspek lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih memiliki stok arang.
“Nah, sebelum pemerintah kabupaten melakukan langkah tegas dan konkret berkaitan dengan larangan penebangan hutan mangrove, mereka memang sudah ada aktivitas membakar. Sehingga masih ada sisa-sisa arangnya,” katanya.
Sujiwo menegaskan, dirinya akan menindaklanjuti surat yang telah disampaikan masyarakat Desa Batu Ampar secara resmi. Koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan untuk mencari solusi atas stok arang yang masih tersisa tersebut.
“Ketika kita bicara tentang keselamatan rakyat, maka itu harus dikedepankan. Saya juga harus memikirkan perut mereka dan nasib mereka yang masih memiliki arang. Sebagai kepala daerah, saya harus mengambil langkah konkret,” tegasnya.
Di sisi lain, Sujiwo memastikan penyelesaian stok arang tersebut tidak berarti membuka kembali aktivitas penebangan mangrove.
Ia meminta setelah stok yang tersisa mendapatkan penyelesaian, masyarakat bersama pemerintah desa berkomitmen untuk menghentikan sepenuhnya penebangan mangrove dan produksi arang berbahan baku mangrove.
“Setelah selesai ini, kita harus sudah zero. Kita sepakat, tidak ada lagi penebangan mangrove. Kalau kemudian masih ada aktivitas lagi, itu sudah menjadi persoalan lain,” ujarnya.
Sujiwo berharap kebijakan tersebut dapat menjaga kelestarian ekosistem mangrove sekaligus memulihkan habitat ikan, kepiting, dan udang yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Batu Ampar.
Ia menyebut mulai pulihnya habitat tersebut sudah mulai dirasakan masyarakat, termasuk dari hasil tangkapan kepiting dan udang di kawasan mangrove.
“Tujuan utama kita adalah habitat ikan, kepiting, dan udang kembali pulih. Mangrove kita selamatkan, masyarakat tetap kita pikirkan, dan masa depan anak-anak kita juga harus kita jaga,” pungkasnya.(Ara)

