KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo melakukan penataan dan penertiban kios-kios pedagang di kawasan WBA Kuala Dua. Penataan tersebut dimulai dari Simpang 3 WBA Kuala Dua hingga ke Sungai Asam sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Kita sedang melakukan penataan dan penertiban dari Simpang 3 WBA terus sampai ke Sungai Asam. Kita akan tertibkan dan kita tata. Alhamdulillah ini sudah mundur,” ujar Sujiwo saat meninjau langsung lokasi, Kamis (19/2/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo mengapresiasi para pedagang yang telah bersedia memundurkan bangunan mereka. Sejumlah kios juga telah dicat ulang dengan warna pink, coklat, dan abu-abu tua menggunakan bantuan cat yang disediakan.

“Ini sudah dicat, jadi lebih menarik. Catnya memang yang tersedia warna pink dan abu-abu tua. Ini bantuan, bukan dari APBD, tapi bantuan pribadi dan dari teman-teman,” jelasnya.

Selain pengecatan, pemerintah daerah juga akan membantu pemasangan lampu hias dan lampu LED untuk memperindah kawasan tersebut, terutama menjelang bulan Ramadan. Ia menargetkan kawasan tersebut sudah dalam kondisi rapi, tidak semrawut, dan tidak lagi menimbulkan kemacetan.

Sujiwo juga meminta koordinasi lintas sektor, termasuk kepada Kepala Desa, PUPR, Satpol PP, dan OPD terkait untuk terus mengawal proses penataan. Ia menyoroti masih adanya teras bangunan yang menjorok ke jalan dan meminta agar diratakan demi pelebaran jalan ke depan.

“Jalan ini sudah cukup luas, ada sekitar empat meter yang kosong dan bisa dimanfaatkan untuk parkir. Ke depan, dari Simpang 3 Kuala Dua sampai Sungai Asam akan kita lebarkan jalannya. Maka harus tertata dengan baik,” tegasnya.

Ia menegaskan, meski secara aturan kawasan tersebut seharusnya menjadi area bersih (clear area), pemerintah tetap memberikan toleransi dengan catatan pedagang mendukung upaya penataan.

“Bangunannya dirapikan. Catnya sudah kita siapkan. Lampunya juga kita bantu gratis. Jadi tolong ada kerja sama dan pengertian,” pungkasnya.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *