KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kubu Raya dengan menetapkan kebijakan strategis yang wajib dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam kebijakan tersebut, seluruh pekerjaan lelang maupun non-lelang ditargetkan harus rampung paling lambat Juni 2026, dengan toleransi tambahan satu bulan hingga Juli 2026.

“Saya dengan Pak Wakil Bupati sudah membuat kebijakan. Pada bulan Juni semua pekerjaan lelang dan non-lelang harus selesai. Toleransi kami hanya satu bulan, yaitu bulan Juli. Jadi setelah itu semuanya harus tuntas,” tegas Sujiwo saat diwawancarai di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/2/2025).

Ia menjelaskan, sektor infrastruktur menjadi prioritas utama karena merupakan kebutuhan yang paling diharapkan masyarakat. Berdasarkan aspirasi publik, sekitar 53 persen masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan poros, jalan lingkungan, jembatan, hingga bangunan pendukung pelayanan publik.

“Masalah infrastruktur ini memang sektor yang sangat diharapkan oleh publik. Maka target kami jelas, tahun ini seluruh pekerjaan infrastruktur harus selesai sesuai jadwal,” ujarnya.

Sujiwo pun meminta Kepala Dinas PUPR beserta jajaran untuk menyikapi kebijakan tersebut secara serius. Ia menegaskan akan menerapkan reward and punishment bagi OPD yang mampu atau gagal memenuhi target.

“Kalau ini tidak disikapi dengan baik, maka reward and punishment pasti kami terapkan. Dan saya berpendapat ini sangat memungkinkan untuk dilakukan,” katanya.

Menurutnya, percepatan pengerjaan justru memiliki banyak keuntungan, di antaranya tidak berbenturan dengan faktor cuaca ekstrem yang umumnya terjadi pada September hingga Desember. Selain itu, ketersediaan material bangunan seperti semen, aspal, dan beton siap pakai dinilai mencukupi, begitu pula tenaga kerja dan peralatan.

“Dengan begitu, penyerapan anggaran juga bisa maksimal. Ini faktor positif yang harus kita manfaatkan,” tambahnya.

Bupati Sujiwo juga menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran daerah pada tahun ini agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengaitkan hal tersebut dengan peluang pengembalian sebagian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat bagi daerah yang mampu melakukan serapan anggaran secara optimal.

“Kunci utamanya ada pada keberanian kepala OPD untuk segera mengeksekusi kebijakan yang sudah tertuang dalam DPA,” jelasnya.

Setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Sujiwo meminta seluruh OPD, termasuk BPKAD, untuk segera kembali ke kantor, mempelajari program yang sudah layak dijalankan, dan langsung mengeksekusinya tanpa menunda-nunda.

“Jangan lama-lama lagi. Kalau sudah layak, langsung eksekusi. Itulah yang saya maksud dengan serapan anggaran,” pungkasnya.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *