KUBU RAYA – Misteri penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap fakta mengejutkan: bayi malang itu merupakan hasil hubungan terlarang antara dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni RN (32) dan AM (19).
Kasus ini mencuat setelah warga menemukan bayi dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun kelapa beberapa waktu lalu. Polisi yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada RN dan AM. Keduanya diketahui memiliki hubungan sebagai kakak dan adik ipar.
“Terkait pengungkapan kasus cabul yang terjadi di Batu Ampar dan pembuangan bayi, saat ini kami sudah mengamankan pelaku, yakni AM dan RN. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya merupakan ipar,” jelas Aiptu Ade, Senin (13/10/2025).
Dari keterangan penyidik, diketahui bahwa RN sempat melarikan diri dari Padang Tikar Dua ke Pontianak dan diduga berencana kabur ke Malaysia. Namun upaya pelariannya berhasil digagalkan setelah tim Polres Kubu Raya menangkapnya di wilayah Sungai Raya.
“Pelaku sempat mengancam korban agar tidak melapor kepada keluarga dan berjanji akan menikahinya jika perbuatannya terbongkar,” tambah Aiptu Ade.
Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara AM, sang ibu bayi, masih menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatannya yang belum stabil.
Dalam pemeriksaan, RN mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa tindakannya terjadi karena “khilaf”. Ia juga mengakui telah beberapa kali melakukan perbuatan cabul terhadap adik iparnya itu.
Kasus ini menjadi sorotan dan perhatian serius dari pihak kepolisian. Polres Kubu Raya menegaskan akan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
“Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga mencoreng nilai moral dan ikatan kekeluargaan. Kami akan memprosesnya hingga tuntas,” tegas Aiptu Ade.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya pelecehan dan penyimpangan dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman. (wyu)
