PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melakukan peninjauan langsung ke kawasan yang direncanakan menjadi lokasi Bandara Sukadana. Lokasi tersebut berada di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kini terus mempersiapkan berbagai aspek teknis pembangunan bandara yang disebut sebagai salah satu proyek strategis untuk membuka akses wilayah utara Kalimantan Barat. Kunjungan ini bertujuan mempercepat proses pengusulan pembangunan bandara ke pemerintah pusat.

Gubernur menilai keberadaan bandara sangat penting untuk memperkuat iklim investasi di kawasan Kayong Utara dan Ketapang, serta meningkatkan konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setelah meninjau area tersebut, Ria Norsan mengungkapkan bahwa lahan sekitar 189 hektare sudah dipersiapkan pemerintah daerah.

“Lahannya sudah kita lihat, selanjutnya akan kita ajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Ia menuturkan, kebutuhan bandara di wilayah itu semakin mendesak mengingat banyaknya perusahaan tambang dan investor asing terutama dari Tiongkok seperti Harita Group dan WHW yang beroperasi dan mempekerjakan ribuan tenaga kerja di Kayong Utara dan Ketapang.

“Di sini ada banyak perusahaan tambang, dan investor dari China cukup dominan. Contohnya WHW dan Harita Group dengan jumlah karyawan yang sangat besar,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan bandara berkapasitas lebih besar akan mempermudah mobilitas para pekerja dan investor yang rutin melakukan perjalanan bisnis.

Bandara Sukadana juga diharapkan menjadi infrastruktur pendukung IKN, yang tengah dibangun dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp72 triliun.

“Bandara ini nantinya juga akan menjadi salah satu penopang IKN,” tambah Gubernur.

Pemerintah daerah melaporkan bahwa proses pembebasan lahan di Desa Riam Berasap dan Simpang Tiga telah menunjukkan kemajuan. Meski sempat menghadapi gugatan terkait nilai ganti rugi, sebagian besar masalah kini telah terselesaikan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kayong Utara memastikan bahwa pengadaan tanah ditargetkan rampung 100 persen dan segera disertifikatkan sebelum dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan sebagai syarat pembangunan bandara. Pemkab juga sedang merevisi RTRW untuk menetapkan area tersebut sebagai zona transportasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *