PONTIANAK – Banjir yang melanda Kota Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, namun merupakan dampak dari deforestasi atau pembabatan hutan secara besar-besaran yang masih terus terjadi di Kalimantan Barat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalbar menegaskan bahwa eksploitasi hutan oleh korporasi menjadi penyebab utama bencana ekologis yang berulang setiap tahun.

Menurut data WALHI Kalbar, sejak 2001 hingga 2024, Kalimantan Barat telah kehilangan tutupan hutan sekitar 4,2 juta hektare. Akibatnya, emisi karbon meningkat dan perubahan iklim semakin terasa, mulai dari naiknya permukaan air laut, cuaca ekstrem, hingga curah hujan intens yang melebihi kapasitas drainase kota.

“Perubahan iklim menyebabkan pola hujan tak menentu. Curah hujan sering tinggi dalam waktu singkat, ditambah fenomena pasang air laut yang memperparah banjir rob di wilayah pesisir,” ujar Sri Hartini, PJS Direktur WALHI Kalbar.

WALHI membeberkan tiga sektor industri yang disebut sebagai aktor utama hilangnya tutupan hutan di Kalbar, yakni perkebunan sawit, perkebunan kayu, dan pertambangan. Data mereka mencatat:

368 perusahaan sawit menguasai 3,9 juta hektare lahan, 65 izin PBPH dengan luas konsesi 2,75 juta hektare, 737 izin tambang berbagai komoditas seperti bauksit, emas, batu bara, zircon, bijih besi, dan timah

“Fakta ini menunjukkan banjir tidak bisa lagi disebut bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat pengerukan wilayah hulu dan pesisir oleh korporasi,” tegas Sri.

WALHI mendesak pemerintah bertindak tegas, mulai dari menghentikan pembukaan lahan baru, memperketat izin industri ekstraktif, melakukan pemulihan lahan kritis, hingga menegakkan hukum kepada perusahaan yang merusak lingkungan.

“Selama pemerintah belum mampu mengendalikan ekspansi korporasi, Kalbar akan terus menjadi langganan banjir,” tutup Sri.(wyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *