(Dosen Kebijakan Publik, Universitas Negeri Makassar)
Di balik megahnya narasi swasembada yang kerap menggema di podium negara, ada sunyi yang mencekam di pematang sawah. Saya sering berdiri di pinggir desa, hanya melihat punggung-punggung bungkuk yang legam terbakar matahari, tanpa ada deru semangat pemuda di sampingnya. Sawah bukan lagi menjadi taman harapan, melainkan panggung bagi sisa-sisa tenaga raga yang mulai melambat ditelan usia.
Kesunyian ini bukan sekadar perasaan emosional, melainkan ancaman nyata bagi kedaulatan piring makan kita di masa depan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 yang dirilis oleh Matari Agro Indonesia, rata-rata usia petani kita saat
Fenomena penuaan petani ini adalah alarm keras yang sering diabaikan dalam rapat-rapat kebijakan pangan yang steril. Laporan Matari Agro menyebutkan bahwa saat ini hanya ada sekitar 29% petani di Indonesia yang berusia di bawah 40 tahun. Mayoritas mereka berada di ambang usia pensiun, meninggalkan tanda tanya besar: siapa yang akan memegang kendali produksi pangan nasional dalam satu dekade ke depan jika regenerasi benar-benar macet total?
Dalam percakapan santai dengan para pemuda desa, jawaban mereka seringkali menyayat hati namun sangat rasional. Mereka melihat bertani sebagai pekerjaan yang berat, menguras fisik, namun tidak memberikan kebanggaan sosial maupun kepastian ekonomi. Imej “kuno” dan “tidak produktif” telah melekat begitu kuat, membuat profesi ini dianggap sebagai pilihan terakhir bagi mereka yang dianggap gagal bersaing di hiruk-pikuk aspal kota.
Secara statistik, kita sedang menyaksikan erosi tenaga kerja yang sangat masif di sektor agraris dalam dua dekade terakhir. Data menunjukkan jumlah petani Indonesia menyusut drastis dari 38 juta pada tahun 2003 menjadi hanya 33 juta di tahun 2023. Kehilangan lima juta pasang tangan penanam dalam dua puluh tahun adalah bukti nyata bahwa daya pikat tanah kelahiran telah kalah telak oleh janji manis sektor industri.
Anak muda bukannya malas, mereka hanya enggan bertaruh pada ketidakpastian harga dan jeratan tengkulak yang mencekik. Sektor pertanian sering dicap tidak menjanjikan secara finansial karena fluktuasi harga hasil panen yang sulit diprediksi tanpa perlindungan negara yang kuat. Tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang nyata, mustahil mengharapkan generasi Z mau berkubang lumpur sementara biaya hidup terus melonjak tanpa ampun.
Selain faktor ekonomi, tembok besar yang menghalangi mereka adalah minimnya akses terhadap modal dan teknologi modern. Banyak pemuda yang sebenarnya tertarik pada agribisnis akhirnya mundur teratur karena sulitnya mendapatkan dukungan finansial untuk memulai usaha. Bertani secara konvensional dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman yang menuntut efisiensi tinggi melalui sentuhan sains dan teknologi inovatif dalam pengelolaannya.
Ketiadaan pendidikan pertanian yang menarik di sekolah-sekolah juga turut memperlebar jarak antara pemuda dan tanahnya sendiri. Kurikulum pendidikan kita selama ini cenderung mengarahkan siswa untuk menjadi pekerja kantoran atau buruh
Jika tren pelarian tenaga kerja muda ini terus dibiarkan, Indonesia akan terperosok ke dalam lubang ketergantungan impor yang sangat dalam. Produksi pangan dalam negeri dipastikan menurun drastis, membuat kita semakin hobi mengetuk pintu negara lain hanya untuk membeli beras, jagung, dan sayuran. Kedaulatan kita perlahan luntur karena kita kehilangan kemampuan fundamental untuk memproduksi energi kehidupan dari tanah subur kita sendiri.
Kita butuh lebih dari sekadar slogan “Petani Milenial” yang seringkali hanya terasa sebagai pajangan seremonial semata. Kita membutuhkan sebuah “emosi intelektual” yang menempatkan petani sebagai pahlawan ekonomi yang berhak atas kehidupan yang sangat layak. Swasembada pangan mustahil tercapai jika kita terus membiarkan sawah-sawah kita kehilangan nafas mudanya dan membiarkan regenerasi mati dalam kesunyian yang panjang.
“Negara mengejar surplus pangan, tetapi sawah kehilangan pewarisnya.”
Ambisi negara untuk mengejar surplus pangan seringkali terasa hambar karena mengabaikan realitas sosiologis yang sangat miris di tingkat tapak. Kita begitu bersemangat mengejar angka-angka produksi di atas meja rapat, namun abai terhadap fakta bahwa jumlah produsennya terus menguap. Krisis regenerasi ini adalah ancaman eksistensial yang jauh lebih berbahaya daripada serangan hama, karena ia menyerang jantung dari keberlanjutan sistem produksi pangan kita.
Data menunjukkan bahwa tren penurunan usaha pertanian perorangan telah terjadi secara konsisten dan sangat mengkhawatirkan sejak satu dekade lalu. Catatan BPS mengungkapkan bahwa jumlah petani nasional merosot dari 31,70 juta di tahun 2013 menjadi hanya 29,34 juta saat ini, atau turun sebesar 7,45%. Ini adalah peringatan keras bahwa profesi petani sedang ditinggalkan secara perlahan tapi pasti oleh rakyatnya sendiri yang mulai kehilangan harapan.
Fenomena di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa menjadi cermin retak yang menggambarkan betapa parahnya kondisi ini di tingkat daerah. Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah petani di DIY menyusut sangat signifikan mencapai 26,26 persen, yang berarti sekitar 153 ribu petani telah meninggalkan sektor ini. Angka ini sangat ironis bagi wilayah yang dikenal sebagai pusat kebudayaan, namun justru kehilangan para penjaga ketahanan pangannya. Sentimen negatif terhadap profesi petani harus segera dirombak melalui revolusi pola pikir yang digerakkan secara masif oleh pemerintah.
Selain teknologi, penguatan ekosistem dari hulu ke hilir—from land to table—adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda. Negara harus hadir menciptakan sistem distribusi pangan yang kuat dan menjamin kestabilan harga yang memberikan keuntungan adil bagi para produsen. Tanpa kepastian pasar yang menguntungkan petani, segala inovasi canggih yang diperkenalkan akan sia-sia karena tidak mampu menjamin keberlangsungan hidup ekonomi mereka.
Akhirnya, kedaulatan pangan bukan hanya soal tumpukan karung gabah di gudang-gudang negara, melainkan soal siapa yang akan menanamnya di hari esok. Kita sedang berada di persimpangan jalan; tetap pada pola usang atau melakukan lompatan besar menuju pertanian yang modern, inklusif, dan ramah bagi anak muda. Mari pastikan sawah kita kembali menemukan pewarisnya, agar narasi swasembada tidak berakhir menjadi dongeng sedih yang kita ceritakan pada anak cucu nanti.

