KUBU RAYA – Seorang paman tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 11 tahun sejak Oktober 2025, namun mirisnya hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap.

Aksi pelaku terungkap saat mantan istri pelaku memergoki sedang mencabuli keponakannya itu di atas kapal tongkang yang tertambat di dermaga yang ada di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Mantan istrinya tu chat saya dan bilang dia melihat ponakan saya yang perempuan ini sedang dicabuli pelaku di atas tongkang. Pelakunya nih kerja jaga pos tongkang. Saya langsung tanya anak saya, dia baru berani ngaku sudah diperkosa pamannya berkali-kali sejak Oktober 2025,” ungkap ibu korban kepada TKP Pontianak pada Selasa (15/7/2026).

Ibu korban bilang, pelaku beraksi tak hanya di tongkang tapi juga di warung dan rumahnya.

“Anak saya ini awalnya dititipkan di rumah ibunya mantan suami saya, lalu diambil pamannya nih untuk bantu jaga warung. Tapi bukannya disekolahkan, anak saya malahan dipukuli, diperkosa, diancam,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan korban, ibunya lalu membuat laporan ke Polres Kubu Raya pada 10 Februari 2026. Namun hingga hari ini kasusnya masih buntu dan pelaku belum ditangkap.

“Kami sudah dipanggil polisi untuk berikan keterangan, termasuk mantan istri pelaku yang jadi saksi. Sudah dimintai baju-baju yang dipakai anak saya waktu kejadian terakhir bahkan sudah divisum. Tapi sampai saat ini belum ada kemajuan, bahkan yang saya dengar pelaku saat ini sudah kabur,” ujarnya.

Saat ini ibu korban hanya berharap adanya keadilan untuk anak perempuannya.

“Anak saya sekarang ndak mau sekolah, dia malu katanya. Saya berharap ada keadilan dan polisi segera menangkap pelakunya,” harapnya.(UL)