SINGKAWANG – Pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa memiliki hubungan keluarga atau mengetahui informasi mengenai dua makam tua yang berada di lokasi rencana pembangunan Program Sekolah Rakyat di Desa Sakong, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, sejarah, dan budaya sebelum pembangunan fasilitas pendidikan dimulai.
Kepala Pelaksana Utama Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Wildan, mengatakan berdasarkan hasil inventarisasi lapangan ditemukan dua makam yang diperkirakan telah berusia cukup lama. Hingga kini identitas maupun ahli waris dari makam tersebut belum diketahui secara pasti.
“Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa memiliki hubungan keluarga atau mengetahui informasi mengenai makam-makam tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada panitia,” ujar Wildan, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada pihak yang dapat membuktikan hubungan sebagai ahli waris maupun memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penanganan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap jenazah dan nilai-nilai kemanusiaan.
Wildan menegaskan pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat mendukung proses tersebut secara bijaksana agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses pendidikan.
Selain aspek administrasi dan penghormatan terhadap makam, pihak pelaksana juga mempertimbangkan faktor keselamatan. Menurutnya, kondisi lahan di sekitar lokasi pembangunan memiliki potensi longsor sehingga keberadaan makam di area tersebut perlu segera ditangani.
“Kita khawatir terjadi longsor yang bisa menimpa bangunan sekolah, terlebih nantinya ada anak-anak yang sedang menjalani kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Apabila keberadaan keluarga atau ahli waris telah diketahui, pihak pelaksana memastikan akan mengedepankan musyawarah untuk menentukan proses pemindahan makam ke lokasi yang lebih aman.
“Mungkin dari segi biaya kita bisa membantu sebagai bentuk dukungan. Nanti semuanya akan dibicarakan dan disepakati bersama melalui musyawarah,” tambah Wildan.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang merasa sebagai keluarga atau ahli waris maupun yang memiliki informasi terkait kedua makam tersebut agar segera menghubungi panitia atau pihak pelaksana pembangunan. Dengan demikian, proses penyelesaian dapat dilakukan secara baik, bermartabat, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga pembangunan Program Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. (Rin)

