Kembali, TNI Gagalkan Penyelundupan 20 kilo Sabu dari Negeri Jiran Malaysia

KAPUAS HULU _ Penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia kembali berhasil digagalkan Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) TNI.
Sabu seberat 20 Kg diamankan anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti dari tangan seorang pria asal Malaysia yang akan menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi perbatasan RI- Malaysia, dikawasan kecamatan Puring Kencana, Kapuas Hulu, pada Senin (30/10/23) Malam.
Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan dalam mengantisipasi upaya penyelundupan barang ilegal, terutama narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, TNI terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna memperketat penjagaan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa,” paparnya.
Tak hanya itu, Danrem juga mengajak pentingnya peran serta masyarakat setempat, agar praktik penyelundupan tidak terjadi melalui Perbatasan.
Danrem juga mengharapkan peran serta dari masyarakat setempat agar upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang masuk ke Indonesia bisa digagalkan.
Penggagalan penyelundupan Narkoba asal malaysia ini merupakan kali ketiga yang dilakukan Satgas Pamtas TNI di Kalimantan barat dalam di penghujung bulan Oktober ini.
Sebelumnya Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Kemudian sabu seberat 15,170 kg, di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dan yang Terbaru sabu seberat 20 kg, dikawasan kecamatan Puring Kencana,Kapuas Hulu, pada Senin malam. (Gundok)

Berita yang anda simpan: