PONTIANAK – Kantor Imigrasi Pontianak terus meningkatkan pengawasan terkait pengelolaan hotel, penginapan hingga rumah kos untuk aktif melaporkan keberadaan warga negara asing melalui aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Langkah ini dinilai penting untuk mendukung keamanan sekaligus menunjang sektor pariwisata di Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pontianak, Yuris Wibowo Santoso, mengatakan pelaporan melalui APOA menjadi bagian dari pengawasan keimigrasian yang melibatkan partisipasi bersama, khususnya pelaku usaha perhotelan dan penginapan.
Menurutnya, Imigrasi berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor wisata di Kalimantan Barat, termasuk pengembangan sport tourism maupun aktivitas lain yang mendatangkan wisatawan asing.
“Imigrasi mendukung segala kegiatan yang berdampak pada ekonomi, pariwisata, dan perhotelan. Namun tentu harus dibarengi pengawasan melalui APOA,” ujar Yuris usai kegiatan Talk Show di Golden Tulip, Selasa (26/5/2026).
Ia menyebut penerapan pelaporan orang asing melalui aplikasi tersebut sejauh ini telah berjalan cukup baik. Sekitar 80 persen hotel dan penginapan disebut telah memanfaatkan APOA, meski masih terdapat sejumlah penginapan kecil dan rumah kos yang belum terjangkau.
“Mayoritas sudah berjalan, hampir 80 persen. Tinggal beberapa hotel kecil, penginapan, dan kos yang belum tersentuh. Ini menjadi tantangan kami untuk mengajak mereka ikut berpartisipasi,” katanya.
Yuris menegaskan proses pendaftaran dan penggunaan APOA tidak rumit. Pengelola hanya perlu mengunduh aplikasi, mendaftarkan akun, dan mengikuti alur pelaporan yang tersedia.
“Pelaporannya sangat mudah dan tidak mempersulit,” tambahnya.
Meski kondisi keamanan sejauh ini dinilai baik, Yuris menilai pengawasan tetap perlu ditingkatkan karena keberadaan orang asing merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi, menyatakan jumlah kunjungan wisatawan asing menjadi salah satu target yang terus ditingkatkan setiap tahun.
Menurut Sugeng, peningkatan kunjungan wisatawan tidak hanya bergantung pada promosi, tetapi juga harus ditunjang suasana daerah yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Target kunjungan wisatawan asing setiap tahun memang harus meningkat. Untuk mencapainya dibutuhkan kondisi yang aman, tenteram, dan nyaman,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Imigrasi Pontianak karena dinilai dapat meningkatkan pemahaman pengelola hotel, homestay, dan rumah kos terkait pentingnya pelaporan orang asing melalui APOA.
Sugeng menilai pelaporan tersebut bukan hanya untuk kepentingan pengawasan, tetapi juga memberi jaminan keamanan bagi wisatawan maupun pihak pengelola penginapan.
“Ketika wisatawan merasa aman dan nyaman selama berada di daerah kita, kesan positif itu akan mereka bawa pulang dan ceritakan kepada orang lain. Ini tentu berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kalimantan Barat ke depan,” pungkasnya.(Ara)

