SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil langkah tegas demi mengawal kebijakan tata kelola komoditas kelapa sawit nasional serta melindungi hak-hak petani lokal. Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Susana Herpena, secara resmi mengeluarkan instruksi keras yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan dan pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau.

Ada empat point instruksi utama yang wajib menjadi perhatian dan dilaksanakan segera oleh seluruh manajemen PKS: Pertama, kewajiban kepatuhan mutlak terhadap instruksi Menteri

“Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha refinery dan PKS wajib mematuhi instruksi Kementerian terkait regulasi CPO, transparansi ekspor satu pintu, serta tata cara penetapan harga pembelian TBS. Pembelian TBS di tingkat petani wajib merujuk secara patuh pada indeks acuan harga resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Wabup Susana melalui releasenya yang diterima wartawan, Minggu (31/5/2026).

Kedua, pelaksanaan pengawasan ketat dan inspeksi langsung lapangan. Hal ini untuk memastikan regulasi berjalan efektif dan tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama tim teknis lintas sektoral akan segera turun ke lapangan. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengawasan, monitoring, serta inspeksi mendadak (sidak) secara berkala langsung ke setiap pabrik kelapa sawit di Sanggau,” ujarnya.

Ketiga, pemberian sanksi dan rekam jejak pelanggaran daerah. Ditegaskannya, setiap PKS yang ditemukan tidak mengindahkan instruksi Menteri, atau secara sepihak memanipulasi harga sehingga merugikan petani dengan membeli TBS di bawah ketentuan, dipastikan akan langsung dimasukkan ke dalam catatan hitam (black list) pelanggaran daerah.

Keempat, rekomendasi sanksi administratif berat akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. Artinya, terhadap perusahaan dan PKS yang dinilai tidak kooperatif, Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak akan segan mengambil tindakan administratif formal.

“Pemerintah daerah akan segera melayangkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Pusat untuk menjatuhkan sanksi berat, termasuk peninjauan ulang hingga pencabutan izin operasional perusahaan tersebut,” tegasnya.

Oleh karenanya, Wabup Susana mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan PKS di Kabupaten Sanggau untuk segera melakukan penyesuaian harga pembelian TBS di lapangan saat ini juga, tanpa menunda-nunda lagi.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kesejahteraan petani kita terancam,” terangnya.

Ia memastikan, bahwa Pemerintah daerah bersama tim gabungan akan langsung turun mengawasi setiap pabrik. Perusahaan yang terbukti mengabaikan instruksi Menteri dipastikan mendapat catatan khusus dari Pemkab. Sesuai arahan Kementerian, PKS yang membandel dan menolak menyesuaikan harga akan dilaporkan secara resmi ke Pemerintah Pusat agar dieksekusi tindakan yang jauh lebih keras. Ini demi keadilan dan perlindungan bagi ratusan ribu keluarga petani sawit di Kabupaten Sanggau.

“Saya juga meminta dan membuka ruang seluas-luasnya bagi segenap lapisan masyarakat dan asosiasi petani untuk aktif mengawal ini. Jika masih ada perusahaan atau PKS yang melanggar harga ketetapan dan mengabaikan instruksi Menteri ini, segera laporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (dra).