PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah selama musim penghujan 2026/2027. Pemerintah daerah diminta meningkatkan koordinasi dan memastikan langkah mitigasi berjalan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan kesiapsiagaan menjadi hal penting mengingat sejumlah wilayah di Kalbar memiliki tingkat kerawanan terhadap banjir, banjir rob, angin kencang hingga tanah longsor.
Menurut Ria Norsan, seluruh pemerintah daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi ancaman bencana.
“Kita tidak boleh bergerak sendiri-sendiri. Kita harus satu irama,” tegasnya di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan data BPBD, terdapat 114 kecamatan dan 559 desa/kelurahan di Kalimantan Barat yang masuk dalam wilayah berpotensi rawan banjir.
Kapuas Hulu tercatat memiliki jumlah desa/kelurahan rawan banjir terbanyak dengan 104 wilayah. Selanjutnya Landak 82, Melawi 80, Sanggau 59, Bengkayang 45, Sintang 39, Sekadau 36, Mempawah 33, Ketapang 26, Kayong Utara 21, Kubu Raya 18, Singkawang 7, Sambas 6 dan Kota Pontianak 3 kelurahan.
Ria meminta seluruh kepala daerah memahami secara detail wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana di daerah masing-masing.
“Saya minta Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota memahami betul titik-titik rawan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, potensi banjir di Kalbar dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari kerusakan lingkungan, tingginya intensitas hujan, kapasitas drainase dan aliran air yang rendah akibat penyempitan maupun pendangkalan, kondisi topografi hingga pengaruh pasang laut.
Dampak banjir juga tidak hanya dihitung berdasarkan luas maupun kedalaman genangan. Bencana dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, mulai dari kerusakan lahan pertanian dan tambak, infrastruktur, terganggunya transportasi hingga meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga menjadikan kejadian bencana pada 2025 sebagai bahan evaluasi.
Berdasarkan data BPBD hingga 9 Desember 2025, tercatat 30 kejadian bencana di Kalimantan Barat dan seluruhnya merupakan bencana banjir.
Peristiwa tersebut berdampak terhadap 450.386 jiwa, menyebabkan 6.654 orang mengungsi dan dua orang meninggal dunia.
Selain itu, sebanyak 73.350 unit rumah terdampak banjir. Dari jumlah tersebut, 89 rumah mengalami rusak ringan, dua rumah rusak sedang dan lima rumah rusak berat. Lima jembatan juga dilaporkan mengalami kerusakan berat.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi gambaran nyata penderitaan warga kita. Tahun ini kita harus lebih siap agar dampaknya dapat ditekan,” kata Ria Norsan.
Untuk itu, Pemprov Kalbar meminta pemerintah kabupaten/kota memastikan seluruh langkah kesiapsiagaan berjalan. Perangkat daerah di tingkat provinsi juga diminta menyiapkan sumber daya yang diperlukan apabila terjadi bencana.
Table Top Exercise juga diminta dilaksanakan berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun. Selain itu, pemerintah akan menghimpun relawan serta dukungan lainnya untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat provinsi.
Kepada para bupati dan wali kota, Ria Norsan meminta enam langkah utama dilakukan, yakni menyosialisasikan wilayah rawan bencana, memastikan tempat evakuasi akhir siap digunakan, memastikan camat, lurah dan kepala desa menjalankan kesiapsiagaan, menyiapkan sumber daya perangkat daerah, mengaktifkan Pusdalops BPBD apabila telah tersedia, serta melaksanakan simulasi pertolongan sesuai rencana kontingensi.
Camat, kepala desa dan lurah juga diminta menjadi garda terdepan dalam memastikan tempat evakuasi sementara tersedia di wilayah masing-masing.
Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai apa yang harus dilakukan ketika bencana terjadi. Informasi kebencanaan juga harus disampaikan secara akurat dan menenangkan serta didukung dokumentasi dalam sistem administrasi.
“Kesiapsiagaan tidak akan berhasil tanpa peran masyarakat. Kita harus memastikan informasi bencana dipahami dan direspons dengan evakuasi tepat waktu ke tempat yang aman,” ujarnya.
Ria Norsan menegaskan penanganan banjir tidak dapat hanya mengandalkan BPBD. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk melalui pembangunan maupun normalisasi waduk dan bendungan, pembangunan kanal, normalisasi saluran serta konservasi tanah dan air di wilayah hulu.
Pemerintah juga perlu memperkuat sistem prakiraan dan peringatan dini, edukasi masyarakat hingga pengawasan terhadap tata ruang dan pola pemanfaatan dataran banjir serta daerah aliran sungai (DAS).
Menurutnya, bencana memang tidak sepenuhnya dapat dicegah. Namun, risiko korban jiwa dan kerugian dapat ditekan apabila pemerintah dan masyarakat memiliki kesiapan yang baik.
Ia meminta seluruh hasil rapat koordinasi segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan dilaporkan perkembangannya.
“Mari kita wujudkan semangat ‘Reaktif, Cepat, dan Tangguh’ dalam melindungi masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.(Ara)

