PONTIANAK –Sejumlah mahasiswa Universitas Panca Bhakti (UPB) berjalan kaki dari Bundaran Digulis menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan pemerintah daerah terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang dinilai belum memberikan jawaban konkret atas persoalan yang disuarakan mahasiswa.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menilai pemerintah daerah gagal melakukan pencegahan karhutla secara maksimal. Mereka menyoroti kebakaran yang disebut berlangsung selama berbulan-bulan serta persoalan alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Mahasiswa mendesak agar kelestarian hutan Kalimantan kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Mereka meminta upaya perlindungan hutan tidak hanya sebatas penanganan kebakaran, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Selain persoalan karhutla, mahasiswa turut menyinggung insiden yang menimpa peserta aksi dalam demonstrasi sebelumnya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Saat itu, mahasiswa menyuarakan persoalan karhutla dan infrastruktur.

Mereka menegaskan tidak akan mundur dalam menyampaikan aspirasi masyarakat meskipun menghadapi berbagai tekanan.

Mahasiswa menilai penyampaian pendapat merupakan hak yang harus dilindungi. Karena itu, mereka meminta pemerintah dan aparat memastikan ruang demokrasi tetap terbuka tanpa intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap massa aksi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pertama, mendesak mitigasi, penanganan, dan pemulihan karhutla secara menyeluruh, penetapan karhutla sebagai bencana nasional, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana penanggulangan karhutla.

Kedua, menuntut penanganan krisis bahan bakar minyak (BBM) dan pembenahan tata kelola distribusi energi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

Ketiga, mendesak pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Barat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.

Keempat, meminta penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap massa aksi serta jaminan perlindungan atas hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebebasan berekspresi.

Di tengah aksi dengan pengamanan ketat aparat kepolisian, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menemui langsung mahasiswa untuk mendengarkan sejumlah persoalan yang mereka sampaikan.

Menanggapi karhutla, Ria Norsan mengatakan kebakaran lahan telah berlangsung selama sekitar tiga bulan. Ia menyebut bencana tersebut juga dipicu oleh ulah manusia.

Terkait tuntutan di sektor pendidikan, Ria menyampaikan bahwa persoalan anggaran dan perbaikan jumlah sekolah akan ditindaklanjuti. Ia juga menyinggung pembagian kewenangan pembangunan jalan, khususnya jalan kabupaten, yang menurutnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Sementara mengenai kelangkaan BBM, Ria mengatakan pemerintah telah melakukan penambahan armada untuk mendukung distribusi energi.

Ia juga menyinggung persoalan sembako dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kasus keracunan yang berdampak terhadap anak-anak. Menurutnya, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan itu, Ria Norsan turut menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat dampak karhutla tidak dikenakan biaya pengobatan di rumah sakit di wilayah Kalimantan Barat, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak.

Ia juga menyayangkan apabila masih terdapat kebijakan rumah sakit yang membebani masyarakat terdampak, padahal pemerintah telah menyampaikan kebijakan pembebasan biaya pengobatan tersebut.

Pernyataan itu menjadi perhatian penting, mengingat dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Ria Norsan mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi yang menurutnya berlangsung tertib. Ia menyampaikan bahwa selama aksi berlangsung tidak ada peserta yang mencaci maki.

Meski gubernur telah menemui mahasiswa dan memberikan sejumlah penjelasan, tindak lanjut atas empat tuntutan yang disampaikan masih menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Persoalan karhutla, distribusi BBM, pemerataan pembangunan wilayah 3T, hingga perlindungan terhadap massa aksi membutuhkan langkah konkret dan terukur.

Publik kini menantikan apakah penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah akan diikuti kebijakan nyata, sehingga tuntutan mahasiswa tidak berhenti sebagai catatan demonstrasi, tetapi menjadi dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Barat.