PONTIANAK – Aktivitas toko suku cadang dan bengkel di sejumlah wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) sempat terganggu menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan razia besar-besaran terhadap pelaku usaha otomotif. Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pedagang yang khawatir terhadap legalitas barang dagangan mereka.
Ketua Asosiasi Auto Part Kalbar, Fuadi, menjelaskan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pihak terkait, kegiatan yang berlangsung pada 8–14 Oktober 2026 merupakan pengecekan untuk memastikan suku cadang kendaraan bermotor yang diperdagangkan memenuhi standardisasi wajib sesuai ketentuan pemerintah.
Pengecekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat terhadap sejumlah bengkel dan toko suku cadang di Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Pengawasan tersebut berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf a juncto Pasal 62, yang mengatur larangan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Fuadi mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai kegiatan tersebut. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat meredakan keresahan para pelaku usaha.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan komunikasi dengan pihak terkait. Pihak terkait menyatakan bahwa kegiatan yang ada adalah pengecekan untuk memastikan komponen otomotif yang dijual memenuhi standardisasi wajib,” ujar Fuadi kepada media.
Pedagang Khawatir akibat Informasi yang Beredar
Menurut Fuadi, keputusan sebagian pedagang untuk menutup toko sementara dilatarbelakangi kekhawatiran dan ketidakpastian informasi yang beredar. Para pedagang, kata dia, mempertanyakan jenis suku cadang yang tidak memenuhi ketentuan serta batasan legalitas barang yang diperjualbelikan.
“Pedagang ini bukan tidak mau melayani masyarakat. Keresahan yang disampaikan kepada saya adalah mereka merasa usaha yang selama ini dijalankan sudah resmi, membayar pajak, dan mengikuti aturan yang ada. Namun, karena belum memperoleh informasi yang pasti dan banyak isu beredar di media sosial, mereka menjadi waswas,” jelasnya.
Fuadi menegaskan, Asosiasi Auto Part Kalbar tidak pernah mengeluarkan surat imbauan, peringatan, ataupun instruksi, baik secara tertulis maupun lisan, yang meminta toko suku cadang dan bengkel di Kalbar menghentikan operasionalnya.
Ia mengimbau para pelaku usaha agar tidak panik dan tetap menjalankan kegiatan perdagangan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Fuadi juga menyampaikan bahwa asosiasi berupaya mengingatkan anggotanya mengenai pentingnya mutu produk dan kepatuhan terhadap standardisasi yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, kepatuhan setiap produk dan pelaku usaha perlu dipastikan berdasarkan ketentuan serta hasil pemeriksaan yang berlaku.
Aktivitas Ekonomi Diharapkan Kembali Normal
Fuadi berharap komunikasi antara pelaku usaha dan pihak terkait dapat terus dilakukan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Menurutnya, ketersediaan suku cadang berpengaruh terhadap kelancaran berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita akan berupaya menjembatani supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Kami berharap dapat segera membantu sektor lain yang membutuhkan suku cadang untuk operasional mereka, termasuk para petani sawit yang sudah resah,” katanya.
Sebelumnya, penutupan sementara sejumlah toko suku cadang dan bengkel dikhawatirkan berdampak pada aktivitas transportasi dan distribusi barang. Pengguna kendaraan, sopir angkutan barang, hingga petani kelapa sawit yang mengangkut tandan buah segar (TBS) berpotensi mengalami kesulitan memperoleh komponen pengganti ketika kendaraan mengalami kerusakan.
Fuadi meminta para pelaku usaha tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengajak seluruh pihak mengutamakan komunikasi untuk memperoleh kejelasan.
“Kami meminta maaf apabila isu ini memengaruhi pihak-pihak lain yang juga berkepentingan dan memerlukan suku cadang. Kami menganjurkan semua pelaku usaha untuk kembali melanjutkan usaha secara normal. Kita berharap masalah ini selesai melalui komunikasi yang baik dan penjelasan yang jelas sehingga pedagang bisa dengan tenang melanjutkan usaha, dan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.(tim)

