PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai “tahun revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Proyek strategis nasional itu dinilai menjadi momentum penting dalam mengubah perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sanitasi dan limbah domestik secara modern serta berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026, di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat (29/5/2026).

Sidig menyebut pembangunan SPALD-T merupakan bagian dari perubahan besar tata kelola sanitasi kota. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam aspek sanitasi menjadi tantangan utama yang harus dihadapi bersama.

“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya usai acara.

Ia menambahkan, revolusi sanitasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya pembenahan pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Saat ini, pengelolaan sampah juga mulai didukung melalui fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu bantuan Bank Dunia.

“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.

Sidig menjelaskan, proyek SPALD-T di Pontianak telah dirancang sejak tahun 2018. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah dokumen administrasi harus terus diperbarui karena memiliki masa berlaku tertentu.

Ia mencontohkan kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang baru ditandatangani dua bulan lalu dan akan kembali berakhir masa berlakunya pada Juli mendatang sehingga proses administrasi harus terus diperpanjang sampai ada kepastian status lahan.

Menurutnya, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam percepatan proyek tersebut. Ia menegaskan pembangunan tidak dapat berjalan apabila persoalan lahan belum tuntas.

“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.

Selain lahan, sejumlah pekerjaan rumah lain juga harus segera diselesaikan, mulai dari penyediaan disposal area alternatif, penyelesaian AMDAL lingkungan dan AMDAL lalu lintas, hingga penyusunan enam Peraturan Wali Kota sebagai turunan regulasi pengelolaan limbah domestik.

Dalam aspek kelembagaan, Sidig juga menyoroti kesiapan PDAM yang nantinya akan menerima penugasan pengelolaan SPALD-T. Ia menilai perlu adanya penguatan struktur organisasi agar layanan air bersih dan pengelolaan air limbah dapat berjalan optimal.

“Tahun 2029 minimal ada 3.000 sambungan rumah. Sebanyak 1.500 sambungan dibangun dari proyek ini dan 1.500 lainnya dari Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Jumlah sambungan rumah tersebut nantinya akan terus ditingkatkan hingga mencapai 32 ribu sambungan secara bertahap dengan skema pelayanan berdasarkan klaster masyarakat.

Sidig menegaskan, proyek SPALD-T merupakan proyek bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal hingga masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pembangunan kemungkinan akan menimbulkan dampak sementara seperti kemacetan dan gangguan lalu lintas di sejumlah titik pekerjaan. Karena itu, komunikasi kepada masyarakat harus terus dilakukan secara intensif.

“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh individu. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.