Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan merasa turut prihatin atas kasus dugaan korupsi jaringan serat optik terhadap Samuel, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus mengungkapkan dalam penanganan kasus ini harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya tentu berharap kepada aparat penegak hukum, betul-betul berlaku adil menjalankan peraturan perundang-undangan, hukum secara adil, tidak tajam kebawah tumpul keatas,” ungkap Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Rabu, (30/4/2025).
Ia pun berharap tersangka mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan undang-undang serta hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.