PONTIANAK – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengatakan akan terus mendorong pemerintah pusat untuk membuat undang-undang yang mengatur tentang LGBT.
“Ndak ada undang-undang di atasnya jadi percuma juga kalau kita dorong dari Kota Pontianak tapi tidak ada undang-undang yang mengacu ke sana sehingga memang penting didorong di pusat, kemudian disuarakan di seluruh daerah,” ungkap Bebby saat menjadi narasumber di Focus Group Discussiob yang membahas tentang ‘Perlukah Kota Pontianak Miliki Perda yang Mengatur LGBT?’ pada Senin (20/7/2026).
DPRD Kota Pontianak juga akan belajar dari daerah yang sudah terlebih dahulu merancang peraturan daerah yang mengatur tentang LGBT ini.
“DPR juga akan studi banding, bertanya juga ke daerah-daerah yang sudah mengarah ke situ. Kalau niatnya baik, Insya Allah dan bersama-sama kita dorong. Jika negara ini mempunyai generasi emas, jangan sampai generasi emas mempunyai kepintaran tapi punya perilaku yang tidak baik. Ini juga tidak menghasilkan apa-apa,” tambahnya.
Seperti diketahui saat ini MUI sedang mengajukan undang-undang untuk mempidana pelaku dan pengkampanye LGBT. Beberapa daerah bahkan sudah merancang Perda yang mengatur LGBT. Satu di antaranya Jawa Barat. Bahkan, Wakil Gubernur Jabar tegas mengatakan akan memecat PNS yang terbukti sebagai pelaku LGBT. (UL)

