PONTIANAK – Kementerian Kehutanan resmi menyegel lima perusahaan di Kalimantan Barat yang terbukti telah melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, di antara empat perusahaan yang sebelumnya diduga telah melakukan pembakaran berulang, hanya satu masuk ke daftar perusahaan yang disegel tersebut.

“Lima perusahaan di Kalimantan Barat yang dibekukan antara lain: PT Mahkota Rimba Utama di Kabupaten Ketapang, luas lahan yang terbakar lebih kurang 1.275,87 hektare. PT Hutan Ketapang Industri di Ketapang, luas lahan terbakat 670,76 hektare. PT Mayawana Persada Mas, di Ketapang, luas lahan yang terbakar 326,93 hektare. PT Duta Andalan Sukses di Kabupaten Sanggau, area yang terbakar 247,3 hektare. PT Wana Lestari Jaya di Kabupaten Sanggau, 47,84 hektare area terbakar,” ungkap Menteri Kehutanan, Raja Juli usai meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

Seperti diberitakan sebelumnya, WALHI merilis 14 perusahaan yang lahannya miliki hotspot. Sementara empat perusahaan di antaranya melakukan pembakaran berulang, yaitu PT. Mayawana Persada, PT. Finnantara Intiga. PT. Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan PT. Buanna Megatama Jaya. (UL)