NEWS  

Pelaku Penyiram Air Keras Dibekuk Polisi

 

Singkawang – Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang, dengan dukungan Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan diduga 3 pelaku dalam kasus tindak kriminal berupa penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat.

Pelaku utama dalam kasus ini berinisial H (35) yang telah diamankan pada Rabu, (30/4/2025) Lalu, di Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang. Setelah diintrogasi terduga H mengakui perbuatannya dilakukan atas perintah seseorang berinisial W, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Singkawang untuk melakukan penyiraman terhadap korban Achmad (56).

Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Deddy Sitepu, mengatakan saat ini terduga masih dalam proses pemeriksaan terkait dengan motif dibalik perbuatannya.

“Pelaku utama kita amankan tadi di sekitaran jalan di daerah Roban, kita lakukan pengembangan pelaku kedua dan ketiga kita amankan di pemangkat,” ungkap AKP Deddy Sitepu.

Saat melalukan pengembangan di olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk menunjukkan lokasi serta barang bukti yang dibuang oleh pelaku sempat melakukan perlawanan dan pihak kepolisian segera menindak tegas.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 355 KUHP Pidana atau Pasal 351 KUHP Pidana Jo Pasal 356 KUHP
Pidana tentang Penganiayaan Berat.

Berita yang anda simpan: