PONTIANAK – Dalam Rangka Memperingati
Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Dalam sambutannya, Norsan menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk memperbaiki kualitas hubungan industrial. Ia menilai sinergi yang baik antar pihak menjadi kunci terciptanya iklim kerja yang harmonis dan berkelanjutan.

“Hubungan antara pekerja dan pengusaha harus dibangun atas dasar saling menghargai. Pemerintah hadir untuk memastikan keseimbangan kepentingan, agar dunia usaha tetap tumbuh dan pekerja mendapatkan haknya secara layak,” ujarnya di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026).

Salah satu fokus utama yang disoroti adalah perlindungan sosial melalui program jaminan ketenagakerjaan. Norsan menegaskan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak memperoleh perlindungan dari risiko kerja. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, manfaat program tersebut sangat besar dibandingkan iuran yang relatif kecil, bahkan saat ini mendapat keringanan biaya. Ia mencontohkan adanya santunan ratusan juta rupiah yang diterima keluarga pekerja sebagai bukti nyata manfaat jaminan sosial.

Di sisi lain, Gubernur juga mengingatkan para pekerja untuk menjalankan kewajiban secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menilai keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.

“Jika masing-masing pihak menjalankan perannya dengan baik, maka potensi konflik dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang disebutnya sebagai penggerak utama roda ekonomi daerah. Ia menilai kontribusi tenaga kerja sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman, menyampaikan sejumlah aspirasi buruh, khususnya terkait status pekerja harian lepas di sektor perkebunan dan pertambangan. Ia mendorong perusahaan untuk memberikan kepastian kerja serta perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang telah bekerja dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, Suherman juga menyoroti perlunya penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas menjadi kendala dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami berharap ada penguatan sistem pengawasan agar persoalan ketenagakerjaan bisa ditangani lebih cepat dan tepat,” tegasnya.(Ara)