KUBU RAYA – Pembangunan ruas jalan Kuala Dua–Mekarsari di Kabupaten Kubu Raya kini telah mencapai progres sekitar 80 persen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat meninjau lokasi bersama anggota DPR RI Komisi V, Syarif Abdullah.

Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperjuangkan untuk masyarakat Kubu Raya.

“Saat ini kita berada di ruas jalan Kuala Dua Mekarsari. Ini merupakan hadiah dari Pak Sarim Abdullah untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya melalui program dana alokasi khusus. Untuk titik ini anggarannya sekitar Rp14,8 miliar dan progresnya sudah mencapai 80 persen,” ujar Sujiwo, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, selain ruas Kuala Dua–Mekarsari, pembangunan juga dilakukan di titik lain yakni Kuala Dua–Monodadi dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Menurut Sujiwo, perubahan kondisi jalan tersebut sudah sangat dirasakan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya kawasan tersebut dikenal semrawut dan sulit dilalui, bahkan memakan waktu tempuh cukup lama.

“Dulu kondisi jalan ini rusak dan semrawut, bahkan untuk menuju daerah Semea Asam bisa memakan waktu hingga dua jam. Sekarang Alhamdulillah jalannya sudah bagus dan masyarakat sangat senang,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Sarim Abdullah atas perjuangannya dalam membantu pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Sarim Abdullah yang telah memperjuangkan program ini. Insya Allah kami tidak akan lelah untuk terus meminta dan memperjuangkan program-program lainnya bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Syarif Abdullah menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan jalan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia juga menyoroti perlunya pengaturan tonase kendaraan, khususnya truk pengangkut sawit yang kerap melintas di ruas tersebut.

“Kita tidak melarang jalan ini digunakan untuk angkutan sawit, tetapi tonasenya harus dibatasi. Dalam waktu dekat akan kita siapkan regulasinya agar tetap sesuai aturan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai standar.

“Masalah kualitas dan kebutuhan pekerjaan, saya sebagai Bupati tidak akan mentoleransi. Ketika sudah dibangun, kita harus jaga dan rawat bersama,” tegasnya.(Ara)