PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari penyusunan rencana kerja tahun 2027. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga masyarakat untuk memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menghimpun saran dan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Kerja (Renja) Dinas PRKP.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif, khususnya terkait penataan kawasan permukiman dan penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak,” ujarnya saat membuka kegiatan di Rumah Budaya Kampung Caping, Kamis (16/4/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 18 titik kawasan kumuh di Pontianak. Namun, jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan seiring berbagai program penanganan yang telah dijalankan pemerintah.
“Baik dari sisi luas maupun persentase, kawasan kumuh di Pontianak terus menurun. Ini menunjukkan intervensi yang dilakukan mulai memberikan dampak positif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Kota Pontianak, Derry Gunawan, menyebutkan bahwa total anggaran tahun 2026 mencapai Rp177,57 miliar yang difokuskan pada delapan program prioritas.
Menurutnya, alokasi terbesar diarahkan pada peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), dengan target pembangunan jalan lingkungan di 450 titik serta perbaikan drainase di 200 lokasi.
“Program ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan peningkatan sanitasi. Sebanyak 252 unit rumah menjadi sasaran perbaikan, baik di kawasan kumuh maupun nonkumuh.
Tak hanya itu, Pemkot Pontianak juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan guna mendukung fasilitas publik, termasuk perluasan Puskesmas Tambelan Sampit serta penyediaan lahan pemakaman.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.(Ara)

