PONTIANAK – Aktivitas permainan layang-layang di sejumlah kawasan Kota Pontianak masih terus ditemukan. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan razia penertiban.

Dalam operasi yang digelar di beberapa titik, petugas berhasil mengamankan 16 layang-layang beserta perlengkapannya berupa lima gelondongan benang dan satu kawat yang digunakan untuk bermain layangan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah menjaga ketenteraman dan keselamatan masyarakat sesuai Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, penggunaan benang gelondongan hingga kawat dalam permainan layang-layang memiliki risiko tinggi dan dapat membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan.

“Penertiban ini rutin kami lakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. Permainan layang-layang yang menggunakan gelondongan maupun kawat sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Ahmad Sudiyantoro, Senin (1/6/2026).

Kegiatan penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dengan melibatkan sembilan personel Satpol PP Kota Pontianak dan dua personel TNI AD. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat bermain layang-layang.

Hasil razia menunjukkan aktivitas layangan masih tersebar di beberapa wilayah. Di Gang Family petugas mengamankan satu layang-layang, sementara di Gang Srikaya ditemukan satu layang-layang beserta satu gelondongan benang.

Penertiban terbesar dilakukan di Gang H M Nur dengan lima layang-layang dan dua gelondongan benang yang berhasil diamankan. Sementara di Jalan Tabrani Ahmad, petugas menyita empat layang-layang, satu gelondongan serta satu kawat.

Adapun di Jalan Rajawali, lima layang-layang dan satu gelondongan turut diamankan.
Sudiyantoro menegaskan, razia terhadap pembuat, pemain maupun penjual layang-layang berikut perlengkapannya akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak saat bermain dan tidak menggunakan perlengkapan yang dapat membahayakan orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan Kota Pontianak yang aman dan tertib,” pungkasnya.(Ara)