Gubernur Kalbar Ria Norsan saat perayaan May Day 2026

KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyoroti persoalan utama yang dihadapi nelayan kecil dalam mengakses BBM bersubsidi, khususnya solar, yang dinilai masih terkendala regulasi dan sistem administrasi yang rumit.

Menurutnya, akar masalah terletak pada kebijakan yang mewajibkan nelayan memenuhi sejumlah persyaratan administratif berbasis digital, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Kusuka, Buku Kapal Perikanan, dan Tanda Daftar Kapal Perikanan. Syarat tersebut dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi riil nelayan kecil di lapangan.

“Nelayan kecil ini sebagian besar belum terbiasa dengan sistem digital. Bahkan untuk mengakses OSS saja sudah kesulitan, apalagi harus memenuhi semua persyaratan berbasis aplikasi,” ujar Sujiwo, Jum’at (1/5/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah daerah mempersulit proses penyaluran BBM subsidi. Padahal, Dinas Perikanan hanya menjalankan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Publik harus memahami, sebelum rekomendasi dikeluarkan oleh dinas, nelayan harus melengkapi empat persyaratan itu. Jadi bukan kami yang mempersulit,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah proaktif dengan menerapkan pola “jemput bola”. Melalui Dinas Perikanan, petugas akan turun langsung ke lapangan untuk membantu nelayan kecil dalam proses pengurusan administrasi.

“Kita hadir langsung ke nelayan, kita dampingi dari awal. Kita bantu mereka melengkapi persyaratan supaya bisa mendapatkan rekomendasi dan akhirnya memperoleh solar subsidi,” tegasnya.

Selain itu, Sujiwo juga berencana membawa persoalan ini ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan. Ia mendorong adanya penyederhanaan regulasi agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kalau memang tujuannya membantu nelayan kecil, maka regulasinya harus sederhana dan mudah diakses. Ini yang akan kita perjuangkan,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal hak nelayan dalam mendapatkan BBM bersubsidi. Pendampingan akan terus dilakukan hingga nelayan benar-benar bisa merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Dengan kombinasi solusi jangka pendek melalui pendampingan langsung dan upaya jangka panjang lewat advokasi kebijakan ke pusat, Pemkab Kubu Raya berharap hambatan akses solar subsidi bagi nelayan kecil dapat segera teratasi.(Ara)