KUBU RAYA – ME, Seorang pria di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat jadi tersangka penganiayaan usai menyiramkan air keras ke pelaku yang diduga telah memperkosa istrinya.

Namun, saat menyiramkan air keras pada 19 Mei 2026, cairan tersebut tumpah hingga sebabkan tangannya alami luka bakar.

“Tindak pidana penyiraman air keras yang terjadi di wilayah Kubu Raya saat ini untuk pelaku penyiraman sudah ditahan dan diamankan di Polres Kubu Raya. Kalau modus yang disampaikan oleh pelaku penyiraman air keras itu adalah dia sakit hati terhadap perbuatan pelaku yang telah memperkosa istrinya. Sehingga dia melakukan penyiraman air keras,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade pada Kamis (11/6/2026).

Aiptu Ade bilang, saat ini istri dari tersangka penyiraman air keras sudah membuat laporan atas pemerkosaan terhadap dirinya.

“Sekarang juga istri dari tersangka ini melaporkan korban penyiraman dalam perkara pemerkosaan. Jadi saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih mendalami terkait laporan dari istri tersangka kasus penyiraman air keras. Apakah ini benar terjadi atau tidak. Ini masih kita dalami bukti-bukti dan saksi yang dihadirkan pelapor dari perkara pemerkosaan,” tambah Ade. (UL)